Lebih lanjut Bimantoro pun mengimbau kepada seluruh pelaku usaha di Kabupaten Bandung untuk menaati aturan selama PPKM Darurat berlangsung sampai 20 Juli 2021.
"Semoga mendapat respon baik dalam PPKM Darurat ini agar kita sama-sama menjaga penyebaran Covid-19," pungkasnya.***