PRFMNEWS - Perum Damri Bandung memastikan pada masa larangan mudik tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021 Damri Bandung Raya akan tetap beroperasi normal seperti biasa.
Damri Bandung Raya ini termasuk Damri jurusan Kebon Kalapa - Tanjungsari, Jatinangor-Dipatiukur, Elang - Jatinangor, Alun-Alun Bandung - Kota Baru Parahyangan, dan Alun-alun Bandung - Ciburuy.
Demikian keterangan pihak Damri Bandung dalam keterangannya di instagram resmi mereka @damri_Bandung.
Baca Juga: Hari Pertama Larangan Mudik, Jalur Cinunuk - Cibiru Padat
"Tetap beroperasi melayani masyarakat yang hendak bepergian wilayah Bandung Raya dan sekitarnya, dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan," kata keterangan itu.
View this post on Instagram
Baca Juga: Bandung Barat Zona Merah, Tempat Wisata di Lembang Ditutup Selama Sepekan
Sebagaimana diketahui, pada masa larangan mudik ini pemerintah membolehkan pergerakan warga di wilayah aglomerasi untuk keperluan pekerjaan.
Sementara untuk mudik lokal di wilayah aglomerasi, pemerintah tetap menerapkan larangan.***