Tak Dipungut Biaya Apapun, Pelaku UMKM Bandung Diminta Segera Daftarkan Diri untuk BPUM 2021

- 23 April 2021, 10:06 WIB
Link Pendaftaran Online BLT UMKM Bandung, Siapkan 7 Berkas Ini Dapatkan BPUM 2021 Rp1,2 Juta
Link Pendaftaran Online BLT UMKM Bandung, Siapkan 7 Berkas Ini Dapatkan BPUM 2021 Rp1,2 Juta /Instagram.com/@dinaskumkm.bdg

PRFMNEWS - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (KUKM) Kota Bandung saat ini sudah membuka pendaftaran banpres produktif usaha mikro (BPUM) 2021 secara online sejak 19 April 2021 hingga 26 April 2021.

Kepala dinas KUKM Kota Bandung Atet Dedi Handiman menegaskan jika pendaftaran ini tidak dipungut biaya apapun alias gratis. Sehingga para pelaku usaha mikro atau pelaku UMKM diminta segera mendaftar dan mengurusnya sendiri.

"Bantuan UMKM ini tidak ada pungutan dalam bentuk apapun. Sebaiknya mengurus sendiri dan yang pasti harus benar pelaku usaha,” kata Atet.

Baca Juga: Mengaku Bercanda, Pria yang Lempar Anak Kecil ke Kolam Sampaikan Maaf dan Berakhir Damai di Atas Meterai

Nantinya, kata Atet, para pelaku UMKM yang memenuhi syarat akan mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) UMKM Rp1,2 juta.

Pendaftaran ini hanya dibuka bagi para pelaku UMKM yang belum pernah mendaftar pada pendaftaran BPUM 2020 lalu.

Pelaku UMKM yang sudah mendapatkan BPUM 2020 akan otomatis mendapatkan BPUM Rp1,2 juta tahun 2021 ini.

Baca Juga: Begini Kata Jokowi Soal Hilangnya KRI Nanggala-402 di Perairan Utara Bali

Adapun syarat dan cara pendaftaran BUPM 2021 adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x