Bupati Bandung Barat Aa Umbara Diduga Terlibat Korupsi Bansos, KPK Belum Putuskan Statusnya

- 17 Maret 2021, 16:05 WIB
Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna
Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna /Dicky Mawardi/Galajabar/

PRFMNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna, di kawasan Ngamprah, Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa 16 Maret 2021. Namun, hingga kini KPK belum memutuskan apapun soal hasil penyidikan yang dilakukannya kemarin itu.

Aa Umbara sebelumnya diduga terlibat korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Covid-19 di Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020. Atas dasar itu Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut selain kantor bupati, KPK pun menggeledah dua rumah pribadi milik Aa Umbara.

"Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda yang berada di Kabupaten Bandung Barat, Jabar, yaitu Kantor Bupati Pemda Kabupaten Bandung Barat dan dua rumah kediaman pribadi dari pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya dilansir ANTARA, Selasa 16 Maret 2021.

Baca Juga: Link Streaming Leg Kedua Liga Champions Chelsea Lawan Atletico Madrid

Baca Juga: Diminta Lebih Profesional, Kadiskar PB : Peralatan Kami Saja Terbatas dan Rusak, Bagaimana Mau Profesional?

Ia menyatakan jika tim penyidik telah mendapatkan informasi yang kuat terkait dugaan korupsi ini, maka KPK bakal segera menyampaikannya kepada publik.

"KPK telah selesai melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya kecukupan alat bukti maka benar saat ini KPK telah menaikkan ke tahap penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020," kata Ali sebelumnya.

Baca Juga: Link Streaming dan Preview Liga Champions Bayern Munchen vs Lazio Malam Ini

Baca Juga: Jokowi Beberkan Lima Program Pelatihan di Kartu Prakerja yang Paling Diminati Peserta

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x