Ahmad Nugraha: Perlu Simulasi Dahulu Sebelum Gelar Konser Musik atau Pagelaran

- 15 Maret 2021, 18:15 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Ahmad Nugraha.
Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Ahmad Nugraha. /HUMAS DPRD Kota Bandung


PRFMNEWS - Pemerintah Kota Bandung telah mengizinkan konser musik dan pagelaran seni budaya digelar kembali di tengah pandemi Covid-19.

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Ahmad Nugraha menyebut, meski sudah ada kelonggaran kebijakan tapi protokol kesehatan harus tetap dipatuhi. Bahkan sebelum menggelar acara seni kebudayaan, perlu dilakukan simulasi terlebih adhulu untuk memastikan apakah sudah mematuhi protokol kesehatan atau belum.

"Pagelaran ini sebelum dimulai mereka harus lakukan perizinan ke gugus tugas, lalu Disbudpar, lalu ada simulasi apakah itu udah sesuai atau belum," ujar Ahmad saat on air di Radio 107,5 PRFM News Channel, Senin 15 Maret 2021.

Baca Juga: Anies Baswedan Kemungkinan Dipanggil KPK, Kasus Apa?

Baca Juga: Konser Musik Diperbolehkan Tapi Izin Ribet, Musisi Budi Arab: Saran Saya Perizinan Satu Atap

Ahmad mengatakan, pemerintah sudah memberikan relaksasi atau membuka keran aktivitas seni budaya berjalan kembali. Maka dari itu sudah menjadi kewajiban penyelenggara acara mematuhi aturan yang berlaku, yakni sesuai Perwal Nomor 28 Tahun 2021.

"Dasar yang utama adalah harus melaksanakan protokol kesehatan, apalagi Bandung saat ini masih oranye, semoga bertahap kita turun terus Covid dengan vaksin dan disiplin semua pihak," ungkapnya.

Tujuan pemerintah memberi kelonggaran aktivitas konser musik dan seni budaya yaitu karena tidak ingin sektor tersebut berhenti terlalu lama. Namun jangan sampai juga malah memunculkan klaster baru, makanya pengunjung dibatasi maksimal 30 persen.

Baca Juga: Kabar Baik! Pemkot Bolehkan Pagelaran Musik di Kota Bandung

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x