Baca Juga: Polresta Bandung Aktifkan Cek Poin di Tiga Titik Ini, Pengendara yang Lewat Harus Tes Antigen
“Ini sifanya 'bottom up'. Mereka harus bangun dulu kesepemahaman dan kesepakatan. Bila perlu diberlakukan jam malam ya silahakan, tapi hasil komitmen. Misal, sekarang skalanya tingkat RT atau RW silahkan disepakati,” tuturnya.
Sampai saat ini kata Ema belum ada kelurahan ataupun kecamatan yang mengajukan PPKM.
“Belum keluar SK Wali Kota. Mekanisme perwal nomor 5 itu harus dipahami, kalau mau menerapkan, sepakat dulu, baru ajukan dan keluar SK,” tegasnya.
Baca Juga: Polresta Bandung Aktifkan Cek Poin di Tiga Titik Ini, Pengendara yang Lewat Harus Tes Antigen
Menurutnya, di Kecamatan Coblong ini harus ada yang menerapkan PPKM untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Saya menilainya dari angka kumilatif, harus ada RW yang melakukan PPKM. Makaya saya tegaskan silahkan komitmen dulu oleh lurah. Kordinasikan, bicarakan dengan tokoh masyarakat harus jadi kesepakatan bersama,” kata Ema.***