PRFMNEWS – Tiga RW di Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung berencana mengajukan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Menurut Lurah Dago, Nurliati, pengajuan PPKM skala mikro itu lantaran mobilitas penduduk di tiga RW tersebut cukup tinggi. Terlebih ada satu RW yang di dalamnya ada belasan orang yang terkonfirmasi Covid-19.
"Ada 1 RW, di RW 11 paling tinggi 12-13 orang. Mobilisasi penduduknya tinggi, sehingga didominasi cluster keluarga,” tuturnya dalam siaran pers, Kamis 11 Februari 2021.
Baca Juga: Update Corona di Indonesia Hari Ini: Total Konfirmasi Tembus 1,19 Juta Jiwa
Baca Juga: Polresta Bandung Aktifkan Cek Poin di Tiga Titik Ini, Pengendara yang Lewat Harus Tes Antigen
Untuk kesiapan tempat, RW sekitar memaksimakan dengan pengusaha kos. Sehingga mampu dimanfaatkan oleh warga untuk isolasi.
“RW siapkan tempat, kerjasama dengan pemilik kosan. Paling banyak itu isolasi mandiri di rumah masing-masing. Sementara untuk yang drop itu puskesmas lakukan tindakan dan dibawa ke rumah sakit,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan agar kewilayahan memiliki kesepakatan dan kesepemahaman mulai dari ‘bottom up’. Hal tesebut sangat penting, karena secara rinci perlu pendapat sehingga rencana untuk mengajukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Baca Juga: Truk Fuso Pembawa Batu Bara Terguling di Sumedang, Muatannya Timbun Seorang Pengendara Motor Vario