PPKM Skala Mikro di Kota Bandung Diterapkan, Jam Buka Mal dan Restoran Jadi Lebih Lama

- 10 Februari 2021, 18:54 WIB
Ilustrasi Mall./
Ilustrasi Mall./ /Humas Bandung.

PRFMNEWS – Pemerintah Kota Bandung resmi mengeluarkan aturan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro dalam peraturan wali kota nomor 4 tahun 2021, Selasa 9 Februari 2021 lalu.

Dalam perwal tersebut tertulis pusat perbelanjaan/mal/pertokoan dan sejenisnya diperbolehkan buka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Meski begitu, pengelola pusat perbelanjaan harus mengatur jam keja dengan menggunakan pembagian waktu bergiliran.

Adapun Pemkot Bandung pun kembali melonggarkan jam buka operasional mal. Artinya jam buka mal di Kota Bandung bakal lebih lama.

Baca Juga: Update Corona Hari Ini di Indonesia: Terendah Sejak Pemerintah Terapkan PPKM

Baca Juga: Liga 1 Segera Bergulir, Ketum PSSI pada Menpora: Suporter Dilarang Nobar atau Datang ke Stadion

 

Semula pusat perbelanjaan tersebut boleh buka mulai pukul 10.00 hingga 20.00 WIB. Namun, dengan adanya aturan baru ini, jam buka mal bakal lebih lama satu jam atau hingga pukul 21.00 WIB.

“Waktu operasional untuk pusat perbelanjaan dan toko modern yaitu mulai buka pukul 10.00 WIB sampai dengan tutup pukul 21.00 WIB,” tulis pemkot dalam aturan tersebut.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x