Pemkot Bandung Dorong Kewilayahan Siapkan Tempat Isolasi yang Memenuhi Standar Kesehatan

- 3 Februari 2021, 07:10 WIB
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna saat menghadiri Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Selasa 2 Februari 2021.
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna saat menghadiri Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Selasa 2 Februari 2021. /HUMAS KOTA BANDUNG

PRFMNEWS - Seiring dengan terus adanya penambahan kasus covid-19 di kota Bandung, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meminta aparat kewilayahan, khususnya aparat kecamatan bisa melakukan langkah antisipatif dengan menyediakan ruang atau tempat isolasi bagi pasien tanpa gejalanya.

Menurut Sekretaris daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna, meskipun kini di kota Bandung ada beberapa gedung yang dijadikan tempat isolasi mandiri, kewilayah harus tetap menyediakan tempat isolasi.

"Untuk ruang isolasi itu ada tiga tempat dan itu pun tidak full semua, tapi kita antisipasi. Kemudian kita juga dorong supaya ada tempat isolasi mandiri di masing-masing wilayah di Kecamatan," kata Ema usai menghadiri Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi Kota Bandung pada Selasa 2 Februari 2021 kemarin.

Baca Juga: Hasil Liga Inggris Dini Hari Tadi: MU Pesta 9 Gol, Arsenal Dipukul Wolverhampton

Ema yang juga Ketua Harian Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung menegaskan, tidak ada istilah jumlah ideal tempat isolasi mandiri bagi Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19 di Kota Bandung.

Menurutnya, hal terpenting Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung secara preventif harus mempersiapkan hal tersebut agar tidak terjadi kekacauan psikologi orang-orang.

"Misalnya nanti banyak orang yang terpapar, kemudian tempat berkurang, ya lebih baik kita antisipatif preventif saja," katanya.

Baca Juga: Pemkot Bandung Targetkan Reaktivasi Teras Cihampelas Rampung Sebelum Ramadan

Ema menyebutkan, dari 30 kecamatan di Kota Bandung, berdasarkan data yang dihimpun pihaknya baru ada sembilan kecamatan yang memiliki tempat isolasi yang lolos dan memenuhi standar setelah dilakukan verifikasi dan validasi oleh tenaga kesehatan.

"Ini sedang kita maksimalkan agar tiap Kecamatan minimal ada 1 tempat isolasi mandiri yang representatif dan bisa dimanfaatkan oleh warga. Idealnya 1 tiap Kelurahan. Tapi kita pun tidak mudah mendapatkan fasilitas seperti itu," ucapnya.

Baca Juga: Ikuti Imbauan Kemenkes, RSHS Tambah Kapasitas Tempat Tidur Pasien 40 Persen

Ema mencontohkan, ada satu tempat di RW 09 Kecamatan Rancasari yang telah memenuhi standar. Di sana kekompakkan masyarakat pun sangat luar biasa. Hal itu bisa menjadi barometer atau tolak ukur tempat isolasi mandiri di tingkat wilayah.

"Jadi setiap kecamatan bisa belajar ke sana bahwa tempat itu paling representatif. Dan itu sangat dibutuhkan apabila kebijakan yang akan dibahas nanti terkait karantina wilayah oleh Presiden akan diterapkan di Kota Bandung," ucapnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Humas Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah