Ikuti Imbauan Kemenkes, RSHS Tambah Kapasitas Tempat Tidur Pasien 40 Persen

- 2 Februari 2021, 18:39 WIB
RSHS Bandung
RSHS Bandung //dok.PRFM

PRFMNEWS - Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung menambah kapasitas tempat tidur perawatan pasien sebesar 40 persen.

Hal itu merupakan tindak lanjut dari imbauan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang meminta rumah sakit yang menjadi rujukan Covid-19 untuk menambah kapasitas tempat tidur. 

Direktur Perencanaan Organisasi dan Umum RSHS Bandung, dr. Muhammad Kamaruzaman mengatakan, tempat tidur untuk layanan ICU ditambah menjadi 40 dari sebelumnya 12 tempat tidur. 

"Dengan penambahan kapasitas 40% dari jumlah tempat tidur secara keseluruhan, alhamdulillah tingkat hunian tidak seberat seperti awal-awal tahun 2020 kemarin," kata Kamaruzaman saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Selasa 2 Februari 2021.

Baca Juga: Wagub Jabar Sebut dengan Perda Pesantren, Ponpes Salafiyah Kini Bisa Dapat Bantuan

Baca Juga: Nusron Wahid Sebut Tak Kenal Abu Janda dan Harap NU Dijauhkan dari Penumpang yang Ingin Merusak dari Dalam

Dia menambahkan, dengan penambahan 40 tempat tidur untuk layanan ICU, saat ini total kapasitas tempat tidur di RSHS berjumlah 278.

Dengan penambahan kapasitas tempat tidur ICU juga ia sebut, tingkat keterisian tempat tidur di RSHS saat ini tidak lebih dari 90%.

"Sebelumnya dengan tempat tidur ICU sebanyak 12, rata-rata (tingkat keterisian) di atas 90 sampai 100%. Dengan adanya penambahan ini, rata-rata tingkat hunian sekitar 80% saja," katanya.

Di RSHS sendiri lanjut dia, ada tiga gedung yang digunakan khusus untuk perawatan pasien Covid-19, yaitu HCU, LIKK, dan Kemuning V.

Baca Juga: Update Corona Indonesia 2 Februari: Kasus Harian Berjumlah 10.379, Total Positif Capai 1.099.687

Baca Juga: Minimalisir Risiko Penyebaran Corona, Oded Harap Pemerintah Batalkan Libur Imlek

Seiring dengan penambahan kapasitas tempat tidur, pihaknya juga melengkapi sarana dan prasarana lainnya termasuk SDM.

"Kita harap dengan begini (penambahan tempat tidur), tidak akan melampaui kapasitas," pungkasnya.***

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x