Pemkot Bandung Dorong Kewilayahan Siapkan Tempat Isolasi yang Memenuhi Standar Kesehatan

- 3 Februari 2021, 07:10 WIB
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna saat menghadiri Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Selasa 2 Februari 2021.
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna saat menghadiri Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Selasa 2 Februari 2021. /HUMAS KOTA BANDUNG

"Ini sedang kita maksimalkan agar tiap Kecamatan minimal ada 1 tempat isolasi mandiri yang representatif dan bisa dimanfaatkan oleh warga. Idealnya 1 tiap Kelurahan. Tapi kita pun tidak mudah mendapatkan fasilitas seperti itu," ucapnya.

Baca Juga: Ikuti Imbauan Kemenkes, RSHS Tambah Kapasitas Tempat Tidur Pasien 40 Persen

Ema mencontohkan, ada satu tempat di RW 09 Kecamatan Rancasari yang telah memenuhi standar. Di sana kekompakkan masyarakat pun sangat luar biasa. Hal itu bisa menjadi barometer atau tolak ukur tempat isolasi mandiri di tingkat wilayah.

"Jadi setiap kecamatan bisa belajar ke sana bahwa tempat itu paling representatif. Dan itu sangat dibutuhkan apabila kebijakan yang akan dibahas nanti terkait karantina wilayah oleh Presiden akan diterapkan di Kota Bandung," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Humas Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah