PRFMNEWS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menyampaikan kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan khususnya memakai masker mulai meningkat.
Hal itu diakui Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi, melihat turunnya jumlah pelanggaran di Kota Bandung dibanding pada saat penerapan AKB di Kota Bandung.
Bahkan berdasarkan survei Satgas Covid-19 Provinsi Jawa Barat, ungkap Idris, Kota Bandung mendapatkan nilai memuaskan, yakni 91,4 persen dengan predikat masyarakatnya paling patuh menggunakan masker.
Baca Juga: Resmikan RSUD Soreang yang Baru, Bupati Bandung: Alhamdulillah Terselesaikan di Ujung Jabatan Saya
Baca Juga: Disuntik Vaksin Dosis Kedua, Ini Tanggapan Danlanud Sulaiman
"Pada saat AKB mulai Perwal 37 sampai Perwal 73 itu banyak sekali pelanggar yang kena denda administrasi tidak menggunakan masker," kata dia, Rabu 27 Januari 2021.
Namun Idris menyayangkan, kesadaran dalam menjaga jarak (physical distancing) di masyarakat masih terbilang kurang. Begitu pun dengan para pelaku usaha yang dinilai masih memberi ruang kepada masyarakat.