Satpol PP Sebut Kesadaran Warga Kota Bandung Soal Memakai Masker Meningkat

- 28 Januari 2021, 14:31 WIB
Petugas Satpol PP Kota Bandung saat mendata warga yang kedapatan tak menggunakan masker saat digelar operasi perketatan AKB di Kota Bandung.
Petugas Satpol PP Kota Bandung saat mendata warga yang kedapatan tak menggunakan masker saat digelar operasi perketatan AKB di Kota Bandung. /HUMAS KOTA BANDUNG

"Pelaku usaha masih menyediakan kursi lebih dari 30 persen, tidak ada penanda di kursi. Selain itu, masih memasang kursi melebihi kapasitas," tuturnya.

Baca Juga: Kini Masuk Cianjur Wajib Bawa Hasil Rapid Test Antigen, yang Tidak Bawa Putar Balik

Baca Juga: Inovasi PD Kebersihan: Masyarakat Bisa Tukar Sampah Jadi Emas, Begini Caranya

Maka itu, Idris menyimpulkan, rendahnya kesadaran masyarakat terhadap physical distancing di masa pandemi nyatanya didukung para pelaku usaha yang menyediakan tempat. "Makanya pada saat Prokes tidak dijalankan yang kita denda adalah pelaku usaha," imbuhnya.

Idris memastikan, di masa perpanjangan PSBB Proporsional hingga 8 Februari mendatang, pihaknya bersama tim gabungan Satgas Covid-19 Kota Bandung akan semakin tegas dalam memberikan sanksi.

Idris berharap, masyarakat maupun pelaku usaha bisa bersama-sama mendukung pemerintah untuk segera mengakhiri pandemi Covid-19, yakni dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Pemkot Bandung Niatkan Aktivasi Kembali Teras Cihampelas dengan Konsep Lebih Segar

Baca Juga: Pentingnya Akses Sumber Pembiayaan Bagi Perkembangan UMKM

"Kami mohon bersama-sama untuk mengikuti aturan, anjuran dan mematuhi segala ketentuan yang dibuat Pemerintah Kota Bandung. Ini dalam rangka kebaikan, mohon untuk ditaati," pintanya.

"Karena hakekatnya aturan dibuat untuk melindungi rakyat, dan mengutamakan kesehatan rakyat," imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: Humas Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah