Kini Masuk Cianjur Wajib Bawa Hasil Rapid Test Antigen, yang Tidak Bawa Putar Balik

- 28 Januari 2021, 12:31 WIB
Suasana pos pemeriksaan Rapid Test Antigen di perbatasan Cianjur-Kabupaten Bandung Barat, Kamis 28 Januari 2021
Suasana pos pemeriksaan Rapid Test Antigen di perbatasan Cianjur-Kabupaten Bandung Barat, Kamis 28 Januari 2021 /Netizen PRFM @riyan_uzo


PRFMNEWS - Masyarakat yang hendak masuk ke wilayah Kabupaten Cianjur sekarang wajib membawa surat hasil negatif Covid-19, minimalnya Rapid Test Antigen.

Pemberlakuan ini sudah berjalan sejak 19 Januari 2021 karena mengingat jumlah positif Covid-19 di Cianjur yang terus meningkat. Jika tidak bisa menunjukan hasil negatif Covid-19 maka pengendara harus putar balik.

"Bahwa para warga di luar Cianjur yang akan berkunjung ke Cianjur itu wajib memiliki surat keterangan negatif Covid-19 minimalnya itu Rapid Test Antigen," ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Cianjur, Hendrik Prasetiadi saat on air di Radio 107,5 PRFM News Channel, Kamis 28 Januari 2021.

Baca Juga: 65 Orang Pelaku Perjalanan di Jabar Positif Rapid Test Antigen Selama Libur Tahun Baru Kemarin

Hendrik menuturkan, kebijakan ini berlaku menyesuaikan dengan arahan Gubernur Jawa Barat tentang PSBB Proporsional hingga 8 Februari 2021.

Pemkab Cianjur juga katanya menyiagakan sejumlah pos pengecekan di perbatasan daerah keluar-masuk Cianjur.

"Untuk antisipasi banyaknya kunjungan ke Cianjur, kita dirikan pos penyekatan di kawasan Puncak Segar Alam, perbatasan Kabupaten Bandung Barat (Jembatan Rajamandala), Cibeet Cikalong Kulon (Perbatasan Bogor)," paparnya.

Baca Juga: Seluruh Santri yang Tertimpa Runtuhan Bangunan Pondok Pesantren Cianjur Telah Dievakuasi

Baca Juga: Pemkab Garut Siapkan 5.000 Rapid Antigen di Terminal dan Objek Wisata Cipanas

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x