Syarat posisi Tenaga Pendukung Asisten Muda Operator AQMS :
A. Dibutuhkan 1 orang dengan usia maksimil 30 tahun.
B. Pendidikan minimal S1 Teknik Lingkungan atau Teknik Elektro.
C. Pelamar mampu mengoperasikan komputer dan kendaraan bermotor juga berpengalaman 1 tahun dalam pengelolaan aplikasi. Pelamar juga bersedia membawa kendaraan bermotor sendiri.
Syarat posisi Tenaga Pendukung Asisten Kepala Dinas :
A. Dibutuhkan 1 orang dengan usia maksmial 30 tahun.
B. Pendidikan minimal S1 seluruh jurusan.
C. Pelamar harus mampu mengoperasikan komputer, pandai berkomunikasi dengan ramah, sopan dan tegas. Harus mimiliki pengalaman 1 tahun dibidang kesekretariatan.
Para pelamar wajib melampirkan dokumen :
Editor: Indra Kurniawan
Sumber: DLHK Kota Bandung