Hampir Setahun, Dana Santunan Kematian Pasien Covid-19 Kota Bandung Baru Cair Dua Usulan

- 25 Januari 2021, 16:55 WIB
Kepala Dinsosnangkis Kota Bandung, Tono Rusdiantono saat ditemui di Balai Kota Bandung, Senin 25 Januari 2021
Kepala Dinsosnangkis Kota Bandung, Tono Rusdiantono saat ditemui di Balai Kota Bandung, Senin 25 Januari 2021 /TOMMY RIYADI/PRFM

Baca Juga: Jumlah Orang Miskin di Jawa Barat Meningkat Gara-gara Pandemi Corona, Kuningan Paling Tinggi

Baca Juga: CEK FAKTA : Pemilik SIM A dan C Dapat BLT Rp900 Ribu dari Pemerintah?

Usulan pengajuannya sendiri, lanjut Tono, bisa melalui kewilayahan atau langsung ke kantor Dinsosnangkis Kota Bandung.

Tono pun menyarankan, pengurusannya di lakukan langsung ahli warisnya agar mempermudah proses rekomendasi dan verifikasi.

“Sebenarnya, persyaratan yang mengatur daerah masing-masing, yang penting persyaratannya itu riil, meninggalnya dimana dan meninggalnya karena Covid-19. Terus ada ahli warisnya, ada keterangan penguburan, kalau bisa lengkap,” pungkas Tono.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah