Satgas Anti Rentenir Kota Bandung Banyak Terima Laporan Warga yang Terlilit Hutang Pinjol

- 21 Januari 2021, 12:47 WIB
Petugas Satgas Anti Rentenir Kota Bandung saat memberikan layanan dan konsultasi kepada seorang warga yang terlilit hutang di Kantor Satgas Anti Rentenir Kota Bandung beberapa waktu lalu.
Petugas Satgas Anti Rentenir Kota Bandung saat memberikan layanan dan konsultasi kepada seorang warga yang terlilit hutang di Kantor Satgas Anti Rentenir Kota Bandung beberapa waktu lalu. /Instagram Satgas Anti Rentenir Kota Bandung

Ditegaskan Saji, Satgas Anti Rentenir kota Bandung tidak membantu pembayaran hutang warga. Hutang warga kepada rentenir tetap menjadi tanggung jawab warga tersebut.

Adapun pihak Satgas Anti Rentenir membantu menyusun strategi pembayaran.

"Kita arahkan agar pembayaran ini hanya pembayaran pokok atau sisa pokok, atau pembayaran yang logis, itu yang kita lakukan di Satgas Anti Rentenir," sebutnya.

Baca Juga: 10 Tersangka Jaringan Curanmor yang Kerap Beraksi di Cimahi dan KBB Diciduk Polres Cimahi

Saji menuturkan, ada laporan warga yang tak bisa dibantu oleh pihaknya. Pasalnya, pihaknya hanya bisa membantu jika nominal hutang warga kepada rentenir itu di bawah Rp10 juta.

"Terus banyak juga yang hutangnya bukan ke rentenir, itu mah tidak bisa kita bantu," terangnya.

Warga yang membutuhkan bantuan Satgas Anti Rentenir Kota Bandung bisa mendatangi Kantor Satgas Anti Rentenir kota Bandung di Lantai 3 Gedung KPKB Jalan Wastukencana Kota Bandung.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x