PRFMNEWS – Keributan antar seorang warga dengan warga lain dikabarkan terjadi di Jl.Rasdan-Jl.Lio Genteng, Kelurahan Astanaanyar, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung, Kamis 14 Januari 2021. Kejadian tersebut diduga terjadi pada pukul 14.00 WIB.
Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi memaparkan keributan tersebut berawal dari adanya kesalahpahaman antara satu orang warga dengan warga lain. Kesalahpahaman yang ditengarai permasalahan lapak dagangan itu membuat keributan pecah.
Melihat ada perdebatan antar warga tersebut, Babinsa setempat seketika datang dan melerai keduanya. Menurut penuturan saksi, setelah dilerai oleh Babinsa, salah seorang warga yang terlibat perdebatan menghubungi temannya untuk meminta bantuan dan temannya tersebut datang dan sempat datang untuk mengacam.
Baca Juga: Kenang Syekh Ali Jaber, Ridwan Kamil Ungkap Pelajaran yang Diambil dari Almarhum
Baca Juga: Ini Kenangan Sang Mertua Saat Bersama Syekh Ali Jaber
Yuni menegaskan, kejadian ini telah berakhir secara damai dan kedua pihak sepakat untuk meminta maaf atas kekhilafannya.
“Pada saat itu ada terjadi kesalahpahaman antara orang, kalau orang sunda bilang mah pa pelong-pelong, pa dorong-dorong. Setelah ada beberapa kesalahpahaman antara orang bukan organisasi atau komunitas, kemudian kesalahpahaman tersebut menimbulkan letupan di antara yang lain. Kami bawa ke Polsek dan semua mengatakan mohon maaf atas kekhilafan,” kata Yuni saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Kamis 14 Januari 2021.
Ada keributan di jl. Astana anyar. Kronologi kurang jelas tp banyak yg bawa sajam.@PRFMnews @tmcrestabandung pic.twitter.com/wz5tdmIjYY— Ferry Hermawan (@friendsstoreid) January 14, 2021
Baca Juga: Resmi! Larangan WNA Masuk ke Indonesia Diperpanjang Hingga 25 Januari 2021
Baca Juga: Masih Ada Masyarakat yang Tak Percaya Covid-19 Meski Vaksinasi Sudah Dimulai
Menurutnya, tak ada korban luka maupun jiwa pada peristiwa ini. Hal itu dijelaskan Yuni karena pengertian dari semua pihak.
“Tidak ada hal di luar seperti itu, semua kondusif landai dan tidak menimbulkan korban atau benda atau nyawa atau manusia. Alhamdulillah semua kondusif, karena pengertian dari keseluruhan dari semuanya bahwa yang dilakukan itu adalah salah,” tutupnya.***