Kota Bandung PSBB Proporsional, Satgas Covid-19 Mulai Sasar Mall

- 12 Januari 2021, 18:53 WIB
Ilustrasi situasi mall di Kota Bandung pada masa PSBB Proporsional
Ilustrasi situasi mall di Kota Bandung pada masa PSBB Proporsional /Humas Bandung.

PRFMNEWS - Pasca ditetapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proposional, Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bandung mulai melakukan pemantauan penerapan protokol kesehatan (prokes) di sejumlah mal.

Untuk pelaksanaannya, Satgas Covid-19 membagi kelompok pelaksana menjadi lima Tim.

"Hari ini kita di khususkan untuk mengecek mall-mal yang ada food courtnya. Kita tidak hanya food court mal-malnya saja, tapi juga ke tempat-tempat yang apakah masih ada kerumunan apakah sudah ada prokesnya atau belum," ucap Kabag Ops Polrestabes Bandung, AKBP Asep Pujiyono, di Balai Kota Bandung, Selasa 12 Januari 2021.

Baca Juga: Bahan Baku Vaksin Corona Tiba di Indonesia, Total 15 Juta Dosis

Baca Juga: Black Box Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Berhasil Ditemukan

Asep menambahkan, jumlah personel yang dilibatkan dalam inspeksi mendadak (Sidak) sebanyak 150 orang dari gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Pariwisata, Pindad dan PHRI.

Satu tim terdiri dari 25 orang yang siap menindak pelanggaran Prokes dilapangan. Masing-masing tim bertanggung jawab terhadap lokasi yang diberikan yakni 5 tempat peninjauan per harinya.

"Misal satu tim itu per hari diberi tanggung jawab mengawasi 5 mall, atau pasar dan juga tempat hiburan. Semua sudah diatur berdasarkan jadwal pengawasan hingga 25 Januari 2021 mendatang atau selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsiaonal diberlakukan," ujarnya.

 

Selain mal, pihaknya juga akan mengecek potensi kerumunan di ruang-ruang publik seperti di alun-alun dan taman. Meski pun masih berupa imbauan dan ajakan, Asep menegaskan, jika masih membandel tidak menutup kemungkinan akan dikenakan sanksi yang lebih berat.

"Hari ini kita hanya memberikan imbaun kepada mereka jangan sampai tidak mematuhi protokol kesehatan. Apabila beberapa hari kemudian masih ditemukan pelanggaran, maka akan dilakukan penindakan kepada pemilik atau penanggungjawab tempat. Termasuk dapat menghentikan sementara kegiatan usaha tersebut," tandasnya.

Baca Juga: Lima Nama Calon Kapolri Beredar, Listyo Sigit Diyakini Calon Terkuat

Baca Juga: Kasus Positif Corona Indonesia Melesat Hari Ini Selasa 12 Januari 2021, Bertambah 10 Ribu

Sementara itu, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Bandung, Taspen Effendi menyampaikan, target pengawasan Prokes pada PSBB Proporsional Kota Bandung untuk tim I yakni Miko Mall, Sumber Sari Junction, Festival Citylink, ITC Kebon Kalapa, Paskal Hypersqure, Istana Plaza.

Tim II yakni Setiabudhi Market, PVJ (Paris Van Java), Ciwalk (Cihampelas Walk), dan BTC (Bandung Trade Center).

Untuk Tim III yaitu Ubertos, MIM (Metro Indah Mall) dan TSM (Trans Studio Mall). Sedangkan Tim IV yakni The King Shoping, Grand Yogya Depstore, Pasar Baru Trade Center. Dan Tim V melakukan pengawasan ke Baltos, BEC, BIP, Riau Junction dan Yogya Jl. Sunda.

"Dari hasil pantauan kami ke BIP, sejauh ini pihak manajemen BIP sudah menerapkan protokol kesehatan yang seharusnya. Kami harap hal serupa terus dijaga tidak hanya pada masa PSBB Proporsional saja," pungkas Taspen.***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x