PRFMNEWS - Kota Bandung menjadi salah satu daerah yang akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional pada 11-25 Januari 2021.
Penerapan PSBB Proporsional di Kota Bandung merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 1 Tahun 2021 terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Selain Kota Bandung PSBB Proporsional juga akan diterapkan di Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi.
Baca Juga: PSBB Jawa-Bali, Pentupan di 23 Ruas Jalan di Kota Bandung Dilanjut Sampai Tanggal 25 Januari 2021
Baca Juga: BIJB Ditutup Pelabuhan Patimban Dibuka, DPRD Jabar : Ini Sangat Ironis
Baca Juga: Ini Alasan Mengapa Hanya 20 Daerah di Jawa Barat yang Lakukan PSBB Proporsional 11-25 Januari 2021
Lantas apakah saat pelaksanaan PSBB Proporsional cek poin di sejumlah titik kembali diaktifkan ?
Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan jika Pemkot Bandung tidak akan mengaktifkan kembali cek poin.
Namun, Ema menegaskan petugas akan melakukan pengawasan ketat.