Ada Cek Poin Saat Malam Tahun Baru di Kota Bandung, Bawa Surat Ini Agar Bisa Lewat

- 30 Desember 2020, 22:22 WIB
Situasi cek poin di kawasan Kopo Bihbul, Bandung, Rabu (20/5/2020) pagi.
Situasi cek poin di kawasan Kopo Bihbul, Bandung, Rabu (20/5/2020) pagi. /BUDI SATRIA/PRFM.

Ia mencontohkan, warga Kabupaten Bandung yang bekerja di Kota Bandung, akan tetap dipersilakan lewat di cek poin saat Malam Tahun Baru. Untuk validasi, personel Gugus Tugas Covid-19 akan meminta pengendara untuk memperlihatkan surat tugas atau kartu tanda karyawan.

"Miasalnya kalau ada warga Kabupaten yang tetap kerja Kota Bandung di Malam Tahun baru, pasti dipersilakan lewat. Tapi berikan alasan yang jelas. Karena cek poin ini difungsikan untuk mencegah warga yang mau masuk ke Kota Bandung tanpa alasan jelas, seperti mau nongkrong dan rayakan Tahun Baru," jelas Asep.

Baca Juga: Ketimbang Turun ke Jalan dan Ciptakan Kerumunan Saat Tahun Baru, Wali Kota Bandung Ajak Bermuhasabah

Baca Juga: Pemerintah Tidak Rekrut Guru Honorer jadi PNS Mulai 2021, P2G : Prank Akhir Tahun yang Melukai Guru

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Bandung memberlakukan penutupan jalan dan cek poin pada saat malam pergantian Tahun Baru 2021.

Penutupan jalan direncanakan terbagi menjadi tiga ring yang akan dimulai Kamis 31 Desember 2020 pukul 18.00 WIB hingga Jumat 1 Januari 2021 pukul 05.00 WIB.

 

Cek poin pun akan kembali diterapkan khusus di Ring 3 yakni di perbatasan daerah (Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi) yang menjadi pintu akses masuk Kota Bandung.

Cek poin Ring 3 akan berada di lokasi berikut ini :

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah