Perbedaan Aturan Soal Rapid Test Antigen Antara Provinsi & Kota, Pengamat : Masyarakat Jadi Bingung

- 19 Desember 2020, 11:04 WIB
Berikut Ini Update Peta Risiko Penularan Corona di Jabar per Senin 26 Oktober 2020. Kota Depok jadi satu-satunya zona merah.
Berikut Ini Update Peta Risiko Penularan Corona di Jabar per Senin 26 Oktober 2020. Kota Depok jadi satu-satunya zona merah. /PRFM.

PRFMNEWS - Pemerintah Kota Bandung memutuskan tidak mewajibkan wisatawan yang berkunjung ke Kota Bandung saat tahun baru melakukan rapid test antigen.

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, keputusan itu dibuat karena rapid test antigen akan membebani masyarakat.

Sementara itu di lain pihak, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mewajibkan masyarakat yang datang ke lokasi wisata di wilayah Jabar.

Baca Juga: Pemkot Bandung Tidak Wajibkan Wisatawan Rapid Test Antigen, Oded : Berabe !

Baca Juga: Tertinggi Sepanjang Sejarah ! Temuan Kasus Covid-19 Kota Bandung Terjadi Pada Periode Ini

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Padjadjaran, Asep Sumaryana mengatakan, ketidaksinambungan antara level provinsi dan Kota ini dapat membuat masyarakat menjadi bingung.

"Ini mengkhawatirkan sikap dari pemerintah yang bisa jadi kebingungan di level masyarakat," katanya saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Sabtu 19 Desember 2020.

Perbedaan statment dari dua kepala daerah tersebut lanjut Asep justru akan membuat masyarakat melanggar aturan protokol kesehatan saat libur akhir tahun nanti.

Baca Juga: Gawat ! Keterisian Ruang Isolasi Covid-19 di Rumah Sakit Kota Bandung Tersisa 101

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x