"Akhirnya kebijakan dari puskesmas tetap melayani tapi tentunya dibatasi, jadi pasiennya dibatasi 50 persennya karena keterbatasan dari tenaga kesehatannya," jelasnya.
Kendati demikian, ia meminta para petugas di puskesmas benar-benar mematuhi protokol kesehatan dan memakai Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap.
Selain itu, puskesmas tersebut juga diminta dilakukan sterilisasi agar masyarakat dan tenaga kesehatan merasa aman dan nyaman.
"Dari pihak Dinkes saat ini tidak mudah menambah tenaga kesehatan, karena lulusan tenaga kesehatan banyak terekrut di rumah sakit untuk penanganan Covid-19," pungkasnya.***