PRFMNEWS - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung mencatat, suboxone menjadi jenis narkotika yang paling banyak digunakan pemakai narkoba di Kota Bandung. Penggunaannya sendiri mayoritas melalui media jarum suntik.
Kepala BNN kota Bandung, Deni Yus Danial mengatakan, narkoba jenis suboxone masuk dalam kategori narkotika golongan III Buprenorfina.
Menurut Yus, penyalahangunaan narkotika jenis suboxone paling banyak terjadi di Kota Bandung selama tahun 2020.
Baca Juga: Ketua DPRD Bandung Dukung Kebijakan Gubernur Jabar Larang Perayaan Tahun Baru
"Di Kota Bandung cukup banyak pengguna narkotika jarum suntik, penggunanya di dominasi oleh pemakai suboxone," kata Yus di Jalan Cianjur, Senin 14 Desember 2020.
Yus mengungkapkan, diperlukan strategi khusus untuk menekan penyalahgunaan Narkotika khususnya di Kota Bandung.
Menurutnya, BNN Kota Bandung telah membuat program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) sebagai upaya untuk penanggulangan penyalahgunaan narkotika di Kota Bandung.
"Jadi ini strategi kita, di dalam P4GN tersebut kami telah menggelar berbagai kegiatan mulai dari pencegahan penyalahgunaan, pencegahan peredaran, pemberantasan peredaaran, dan pemberantasan penyalahgunaan," ungkap Yus.
Yus menambahkan, melalui program P4GN tersebut, upaya pemberantasan penyalahgunaan menjadi lebih terstruktur dan terencana. Menurutnya, pemberantasan penyalahgunaan tidak bisa hanya mengandalkan upaya penindakan.