Selain itu, calon penumpang juga diwajibkan membawa surat hasil rapid test non reaktif atau PCR negatif Covid-19. Hal ini mengacu pada Surat Edaran dari Kementerian Perhubungan.
Iwan pun kembali menyarankan calon penumpang agar melakukan tes Covid-19 sebelum membeli tiket pesawat. Hal ini untuk mengantisipasi kerugian karena tidak bisa terbang jika hasilnya reaktif atau positif Covid-19.
"Sebab jika hasilnya reaktif atau positif dipastikan tidak bisa terbang di hari itu. Jadi disarankan melakukan tes kesehatan dulu sebelum membeli tiket," pungkasnya.***