Diterapkan Mulai 10 Desember 2020, Flyover Jalan Jakarta-Supratman Berlaku Satu Arah

- 8 Desember 2020, 12:52 WIB
Kasatlantas Polrestabes Bandung, Kompol M Rano Hadiyanto saat memberikan keterangan terkait penutupan jalan di Kota Bandung yang berlaku mulai hari ini, Selasa 8 Desember 2020.
Kasatlantas Polrestabes Bandung, Kompol M Rano Hadiyanto saat memberikan keterangan terkait penutupan jalan di Kota Bandung yang berlaku mulai hari ini, Selasa 8 Desember 2020. /Tommy Riyadi/PRFM



PRFMNEWS - Forum lalu lintas angkutan jalan dari mulai Satlantas Polrestabes Bandung, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, dan pengembang Flyover Jalan Jakarta-Supratman telah melakukan rapat evaluasi terkait manajemen rekaya lalu lintas di Flyover Jalan Jakarta-Supratman.

Kasatlantas Polrestabes Bandung, Kompol Rano Hadiyanto mengatakan, pihaknya menetapkan untuk memberlakukan lalu lintas satu arah di flyover tersebut.

"Pelaksanaan manajemen rekayasa lalin di Flyover Jalan Jakarta itu adalah satu arah, dari arah Jalan Jakarta," ujar Rano saat ditemui di Jalan Supratman, Selasa 8 Desember 2020.

Baca Juga: Sudah Ditetapkan, Sepeda dan Pejalan Kaki Dilarang Melintas di Flyover Jalan Jakarta-Supratman

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Penutupan Jalan di Kota Bandung yang Berlaku Mulai Hari Ini

Selain itu Rano juga menjelaskan rekayas lalu lintas yang diberlakukan di jalan lain di sekitar Flyover Jalan Jakarta-Supratman.

"Untuk ruas jalan seperti yang mengarah ke Jalan Sukabumi atau ke Jalan Ahmad Yani-Riau, atau Yani-Cicadas itu juga dilakukan rekayasa. Sebelum percabangan jalan tersebut dipasang rambu agar masyarakat tidak bingung pada saat berkendara," sambungnya.

Pada pagi hari, kendaraan dari Jalan Jakarta yang mengarah ke Jalan Ahmad Yani diarahkan masuk ke Jalan Bogor untuk kemudian ke Jalan Ahmad Yani. Sementara pada sore hari, rekayasa lalin dilakukan situasional.

Rano mengatakan, rekayasa lalin ini dilakukan secara permanen mulai Kamis 10 Desember 2020.

"Besok (Rabu) masih pembersihan dan pengecekan terakhir, Kamis berlaku," katanya.

Baca Juga: Besok Pilkada, Ridwan Kamil Minta Warga Patuhi Protokol Kesehatan Saat Datang ke TPS

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Hari Ini, Selasa 8 Desember: Ikatan Cinta, Indonesian Idol 35 Besar

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa sepeda dilarang naik ke Flyover Jalan Jakarta-Supratman.

Nantinya Dishub Kota Bandung akan memasang rambu larangan sepeda melintasi flyover tersebut.

Sementara itu Kepala Dishub Kota Bandung Ricky M Gustiadi mendukung pemberlakuan manajemen rekayasa lalin di Flyover Jalan Jakarta-Supratman.

Pihaknya pun akan melengkapi rambu dan marka jalan disana. Selain itu petugas Dishub Kota Bandung juga bakal diturunkan untuk mengatur lalu lintas di Flyover Jalan Jakarta.

"Kami akan lengkapi fasilitas jalan, dan memplot anggota untuk mendukung pelaksanaan menajemen rekayasa di Jalan Jakarta-Supratman," katanya.***

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x