Ini Tujuan Penutupan Jalan di Kota Bandung di Masa PSBB Proporsional

- 8 Desember 2020, 14:58 WIB
Kasatlantas Polrestabes Bandung, Kompol M Rano Hadiyanto saat memberikan keterangan terkait penutupan jalan di Kota Bandung yang berlaku mulai hari ini, Selasa 8 Desember 2020.
Kasatlantas Polrestabes Bandung, Kompol M Rano Hadiyanto saat memberikan keterangan terkait penutupan jalan di Kota Bandung yang berlaku mulai hari ini, Selasa 8 Desember 2020. /Tommy Riyadi/PRFM

PRFMNEWS - Kota Bandung hingga kini masih berstatus zona merah covid-19. Oleh karenanya pemerintah kota (Pemkot) Bandung pun memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional.

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, sebagai bagain dari aturan PSBB Proporsional, maka disepakati diberlakukan penutupan jalan guna mengurangi kerumunan orang.

Kasat Lantas Polrestabes Bandung Kompol M Rano Hadiyanto mengatakan, dengan adanya penutupan jalan ini diharapkan bisa mengurangi kerumunan massa sebagai bagian dari pencegahan penularan covid-19.

Baca Juga: Gagal di Indonesian Idol, Cynantia Pratita: Aku Lebih Terhormat Tereliminasi dengan Gayaku Sendiri

Baca Juga: Penutupan Jalan di Kota Bandung Kembali Diberlakukan Mulai Malam Ini

"Dengan adanya pembatasan arus jalan yang telah disepakati diharapkan masyarakat berkurang untuk berkerumun dalam rangka pencegahan penyebaran covid," sebut Rano di Bandung, Selasa 8 Desember 2020.

Kata Rano, penutupan jalan ini akan mulai dilakukan pada malam hari ini, Selasa 8 Desember 2020 dengan jadwal yang sudah disepakati bersama.

Untuk penutupan jalan ini, dilakukan pada 23 ruas jalan di kota Bandung. Dan penutupan jalan ini dibagi dua, ada yang masuk ring 1, dan ada yang masuk ring 2.

Baca Juga: Terbaru, Sejumlah Ruas Jalan di Kota Bandung Ditutup, Berikut Jadwal dan Lokasinya

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x