Segera Beroperasi, Ini Rencana Dishub dan Polisi Untuk Dua Flyover Baru

- 2 Desember 2020, 17:45 WIB
Kepala Bidang Manajemen Transportasi dan Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) kota Bandung, Khairur Rijal saat ditemui di Balai Kota Bandung, Rabu 2 Desember 2020
Kepala Bidang Manajemen Transportasi dan Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) kota Bandung, Khairur Rijal saat ditemui di Balai Kota Bandung, Rabu 2 Desember 2020 /TOMMY RIYADI/PRFM.

PRFMNEWS - Dua flyover yang saat ini rampung di kerjakan di Simpang Jalan Jakarta - Jalan Ahmad Yani, serta simpang Jalan Gatot Subroto - Jalan Laswi, dalam waktu dekat segera di uji coba. Simulasi pergerakan arus lalulintas di keduanya tengah di siapkan dalam dua skenario.

Kepala Bidang Manajemen Transportasi dan Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) kota Bandung, Khairur Rijal menjelaskan, saat ini progres pengerjaan dua flyover tersebut sudah mencapai 98 persen. Pelaksana proyek hanya tinggal melakukan pekerjaan terakhir yaitu pembuatan marka jalan dan penambahan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU).

“Sudah 98 persen tinggal marka jalan dan PJU. Sesuai kontrak kerja dari Provinsi, Desember ini harus sudah selesai. Kita sendiri saat ini bersama Kepolisian tengah menyiapkan simulasi fisiknya, tapi untuk waktunya masih di bahas,” jelas Rijal di Balai Kota Bandung, Rabu 2 Desember 2020.

Baca Juga: Hati-hati! Marak Aksi Penipuan dengan Kedok Investasi Jual Beli Handphone

Baca Juga: Habib Rizieq: Tim Medis Menyarankan Saya Karantina Diri

Skenario pertama, lanjut Rijal, flyover Jalan Jakarta hanya akan digunakan satu arah dari arah Antapani bagi kendaraan yang langsung menuju arah Jalan Supratman. Sementara arus lalulintas dari Jalan Jakarta menuju ke Jalan Bogor, nantinya harus belok kanan ke arah timur (Cicaheum), tidak di perbolehkan belok kiri ke Jalan Ahmad Yani. Demikian pula, dari Jalan Supratman langsung belok kiri ke Jalan Ahmad Yani menuju Cicadas.

“Untuk kendaraan yang ke arah Kosambi, bisa menggunakan jalan Sukabumi atau jalan Ahmad Yani dekat KFC. Sementara jalan Bengawan, kendaraan dari jalan Jakarta tidak boleh belok kanan ke Bengawan, dan dari jalan Bengawan tidak boleh belok kanan ke Ahmad Yani,” jelas Rijal.

Karena turunan flyover dibangun beririsan dengan tengah median jalan, lanjut Tijal, maka median akan di mundurkan untuk memberikan ruang sedikit bagi kendaraan dari flyover berbelok sedikit ke kiri.

Baca Juga: Dump Truck yang Terlibat Kecelakaan Maut di Tanjungsari Dievakuasi, Lalin di Tanjungsari Tersendat

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x