Kronologis Lengkap OTT Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna yang Minta ‘Jatah’ Rp3,2 M

- 28 November 2020, 15:18 WIB
Tangkapan layar live Instagram KPK, terkait penetapan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna sebagai tersangka oleh KPK.
Tangkapan layar live Instagram KPK, terkait penetapan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna sebagai tersangka oleh KPK. /Portal Purwokerto/

Menurut Firli kasus suap ini awalnya terjadi pada 2019 lalu, dimana saat itu Rumah Sakit Kasih Bunda akan menambah gedung baru. Pihak Rumah Sakit kemudian melayangkan permohonan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cimahi.

"Rumah Sakit Kasih Bunda melakukan penambahan gedung. Diajukan permohonan ke Dinas Penanaman Modal Cimahi. Yang mengurus perisinan HY selaku Komisaris Rumah Sakit Kasih Bunda, lalu bertemu AJM di salah satu restoran. AJM meminta sejumlah uang Rp3,2 miliar," kata dia.

Baca Juga: Modus Penipuan Lelang Makin Marak, Bea Cukai Imbau Masyarakat Berhati-Hati

Setelah disepakati, uang diberikan kepada Ajay M Priatna secara bertahap.

"Pemberian uang kepada AJM dilakukan 5 kali secara berulang diberbagai tempat. Total yang sudah diteima AJM Rp1,6 miliar dari kesepatan awal Rp3,2 miliar," tambahnya.

Saat ini para tersangka ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 28 November 2020 hingga 17 November 2020.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x