Keterisian Tempat Tidur Pasien Covid-19 di Rumah Sakit di Kota Bandung Sudah Lampaui 90 Persen

- 26 November 2020, 08:26 WIB
Ilustrasi pasien di rumah sakit.
Ilustrasi pasien di rumah sakit. /Dok PRFM.

PRFMNEWS - Warga Kota Bandung harus benar-benar menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari paparan covid-19. Jika terpapar Covid-19, maka kemungkinan warga untuk mendapatkan tempat tidur di rumah sakit sangatlah kecil.

Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penaganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, saat ini tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit sudah mencapai 90,37 persen dari total 789 tempat tidur yang disediakan.

"Sisanya 79 tempat tidur. Itu pun sudah waiting list," ungkap Ema Rabu 25 November 2020.

Baca Juga: KPK Tetapkan 7 Tersangka Kasus yang Menjerat Menteri KKP Edhy Prabowo, Ini Nama-namanya

Dikutip dari laman resmi Humas Pemkot Bandung, dengan kondisi ini Ema memberikan 'warning' agar warga Kota Bandung bisa mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Menurut Ema, angka reproduksi virus corona di kota Bandung masih 0,81 atau di bawah 1. Namun demikian, namun tingkat positif rate pandemi Covid-19 di Kota Bandung masih 21,53 persen

Ema mengungkapkan, saat ini sudah masuk ke situasi yang cukup darurat.

Baca Juga: Nikmati Gratis Ongkir Sepuasnya dan Cashback Kilat di Shopee Gajian Sale!

"Bahwa Bandung ini harus benar-benar konsentrasi. Upayanya lebih maksimal lagi," tegasnya.

Ia mengungkapkan, tempat isolasi yang disediakan Pemkot Bandung telah penuh. Aparat kecamatan diminta menyiapkan rumah-rumah isolasi bagi orang tanpa gejala (OTG). Sedangkan yang bergejala wajib dibawa ke rumah sakit.

"Camat sudah mengupayakan untuk menggunakan kantor RW. Itu pun harus ada rekomendasi dari petugas kesehatan. Karena sesuatunya harus berstandarisasi," jelasnya.

Baca Juga: Kabar Duka Dunia Sepakbola, Maradona Meninggal Dunia

Karena situasi ini juga, Ema bakal mengevaluasi seluruh relaksasi yang telah diberikan. Aparat terkait wajib memastikan seluruh sektor yang memperoleh relaksasi, beroperasi sesuai aturan.

"Paling utama adalah pengawasan yang dioptimalkan. Ini sudah hampir sepuluh bulan, masa mereka tidak cukup paham. Apabila mereka membandel bisa saja cabut izin usahanya," ucap Ema.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Humas Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah