PRFMNEWS - Mobil SIM keliling Kabupaten Bandung pada hari ini, Selasa 24 November 2020 beroperasi di Alun-alun Cicalengka.
Pendaftaran perpanjangan SIM dilakukan dari pukul 08.00 sampai 15.00 WIB. Pemohon diimbau datang lebih awal karena formulir terbatas.
Untuk persyaratan perpanjangan di SIM keliling online sebagai berikut:
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Selasa 24 November 2020
Baca Juga: Disnaker Kota Bandung Gelar Job Fair Online, Ini Link Pendaftarannya
Baca Juga: Setelah Kalah Saing dari Produk China, Industri Tekstil Indonesia Makin Terbebani dengan Naiknya UMK
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.
3. Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C.
4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.
5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / POLRESTA dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.