Baca Juga: Polresta Bandung Berhasil Ungkap Persetubuhan dan Pencurian yang Berawal dari Perkenalan di Facebook
Baca Juga: Data Terbaru Sebaran Corona di Kabupaten Bandung, Kecamatan Pacet Sumbang 148 Kasus Positif Aktif
Baca Juga: Dede Yusuf: Perlu Terobosan Agar Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Berkembang di Masa Pandemi
Simak video pilihan berikut.
6. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan proses penerbitan SIM selesai.
7. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin-Kamis dimulai pukul 08.00-11.00 WIB, untuk hari Jumat/Sabtu dimulai pukul 08.00-10.00 WIB.
8. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan.***