Dinas Pertanian Kabupaten Bandung Bagikan Kartu Tani Kepada 30.475 Petani, Ini Fungsinya

- 23 November 2020, 09:22 WIB
Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Kabupaten Bandung Ir. Yayan Agustian, M.Si  saat ditemui pada Senin 23 November 2020.*
Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Kabupaten Bandung Ir. Yayan Agustian, M.Si saat ditemui pada Senin 23 November 2020.* /BUDI SATRIA/PRFMNEWS

PRFMNEWS - Dinas Pertanian Kabupaten Bandung di tahun 2020 ini sudah membagikan Kartu Tani kepada 30.475 petani.

Ditargetkan, akhir tahun ini, sebanyak 45 ribu petani sudah menerima kartu tersebut.

Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Kabupaten Bandung Ir. Yayan Agustian, M.Si mengatakan, Kartu Tani berfungsi sebagai alat untuk membeli pupuk subsidi.

Tak hanya itu, ke depannya Kartu Tani juga akan menjadi alat penyaluran bantuan bagi petani.

"Fungsinya untuk membeli pupuk subsidi, ke depan bisa sebagai bantuan tunai dan bantuan lain karena fungsinya hampir sama dengan ATM," kata Yayan kepada prfmnews.id, Senin 23 November 2020.

Baca Juga: Pengamat Ekonomi Ini Sebut Banyak Pengusaha Tak Ingin Ada Kenaikan UMK

Baca Juga: Jalani Perpisahan dengan Tim Pabrikan Yamaha, Rossi: Sangat Emosional

Baca Juga: Kemenkes: 80 Orang yang Menghadiri Kegiatan Habib Rizieq di Petamburan dan Tebet Positif Corona

Yayan menjelaskan, Kartu Tani diberikan kepada petani tanaman pangan, holtikultura, dan perkebunan.

Syarat untuk bisa memperoleh Kartu Tani ini adalah harus terdaftar di ERDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompoktani), dan memiliki lahan di bawah 2 hektare.

Bagi petani yang belum terdaftar, bisa segera datang ke Balai Penyuluhan Pertanian di desa atau kecamatan masing-masing untuk kemudian didaftarkan di ERDKK.

Jangan lupa lengkapi persyaratan seperti KTP, Kartu Keluarga, dan surat jenis usaha.

Baca Juga: Ada-Ada Saja, Pria Ini Ganti Plat Nomor Jadi Bertuliskan ‘Mantan Raisa’

Baca Juga: Masih Ada Kesempatan, Begini Cara Daftar Online BLT UMKM Rp2,4 Juta Kota Bandung Tahap 2

Baca Juga: Mau Cek Penerima BLT Guru Honorer dan Dosen? Begini Caranya

Pendaftaran Kartu Tani untuk tahun 2021 dilakukan sampai tanggal 25 November 2020.

Jika melewati batas tersebut, Dinas Pertanian Kabupaten Bandung tidak bisa melayani pendaftaran.

"Kami imbau petani untuk segera mendaftar pada RDKK untuk menginput Kartu Tani, karena batas waktu untuk tahun 2021 adalah 25 November 2020. Jika melewati batas tersebut, mohon maaf tidak bisa dilayani karena data harus dikirimkan ke kementerian," katanya.***

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x