Disbudpar Upayakan Penambahan Kapasitas Pengunjung Hotel, Kafe, dan Restoran di Atas 50 Persen

2 November 2020, 17:53 WIB
Kepala Disbudpar Kota Bandung, Dewi Kaniasari saat memberikan keterangan pers di salah satu tempat hiburan di kota Bandung, Selasa (7/7/2020).* /TOMMY RIYADI/PRFM

PRFMNEWS - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung berencana mengusulkan kembali relaksasi kapasitas hotel, kafe, dan restoran menghadapi liburan Natal dan Tahun Baru 2021 (Nataru).

Kebijakan ini dipertimbangkan, menyusul hasil evaluasi sektor pariwisata dalam menghadapi libur panjang dan cuti bersama akhir Oktober kemarin.

Kepala Disbudpar kota Bandung, Dewi Kaniasari menjelaskan, secara umum sektor pariwisata di Kota Bandung sudah kembali menggeliat. Saat libur panjang pekan lalu, pihaknya mencatat rata-rata okupansi hotel dan sarana pariwisata lainnya mencapai lebih dari 40 persen, atau mendekati batas kapasitas maksimal dari ketentuan yang berlaku dalam Perwal AKB sebesar 50 persen.

Baca Juga: Jelang Libur Panjang, Disbudpar Kota Bandung Gencarkan Sosialisasi Protokol CHSE

“Sebarannya pun merata, hampir semua rata-rata 40 persen lebih. Protokol kesehatan diterapkan dengan baik dan ini menjadi bahan evaluasi kami untuk menghadapi libur Nataru nanti,” jelas Dewi saat dihubungi, Senin 2 November 2020.

Dewi menambahkan, relaksasi kapasitas dinilai perlu dilakukan secara bertahap agar pergerakan ekonomi di sektor pariwisata sebagai penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa terus mendekati normal seperti sebelum pandemi Covid-19. Meski begitu, keputusan terkait masalah tersebut menjadi kewenangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kota Bandung.

“Semoga ini (relaksasi kapasitas) bisa pelan-pelan dinaikkan jadi 60 atau 70 persen. Sehingga pada saat libur Nataru nanti bisa semakin membaik. Kota Bandung hasil evaluasi kami setelah pekan lalu, ternyata masih menjadi tujuan destinasi wisatawan, bersama daerah lain di Bandung Raya,” kata Dewi.

Baca Juga: Sanitasi di Cimenyan Kabupaten Bandung Masih Buruk, Odesa: Seperti 40 Tahun Lalu

Beberapa catatan lainnya, kata Dewi, memang perlu ditingkatkan terutama sosialisasi terkait protokol kesehatan. Berdasarkan catatan di lapangan, masih banyak wisatawan yang sedikit abai terhadap masalah ini, terutama kedisiplinan menggunakan masker.

Meski begitu, Dewi meyakini hal serupa tidak terjadi di hotel dan sarana pariwisata yang secara rutin dilakukan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan. Dengan begitu, resiko penyebaran Covid-19 pun bisa diminimalisir.

“Kalau di hotel kan wisatawan langsung masuk ke dalam kamar, tidak berkerumun, dan sebelum masuk hotel pun, mereka harus melewati protokol pemeriksaan yang ketat termasuk penerapan protokol kesehatannya. Jadi kami tidak terlalu khawatir. Tinggal sosialisasi kedisiplinan di luar sarana pariwisata saja yang jadi pekerjaan rumah bagi kami,” ungkapnya.

Disinggung tentang usulan penambahan relaksasi di sektor pariwisata lainnya, Dewi menegaskan, untuk saat ini pihaknya belum berencana mengusulkan kembali di luar relaksasi kapasitas hotel, restoran, dan kafe. Bagi Disbudpar, masalah kesehatan tetap menjadi yang paling utama.

“Tidak dulu deh untuk yang lain, sementara kita usulkan itu saja dulu (penambahan kapasitas). Untuk yang lainnya, mungkin nanti tahun depan,” tegasnya.***

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler