Libur Panjang di Bandung, 80 Persen Pelanggar Protokol Kesehatan Adalah Wisatawan Luar Kota

- 2 November 2020, 15:07 WIB
Taman Alun-alun Bandung yang masih ditutup untuk publik diserbu wisatawan, Jumat 30 Oktober 2020.
Taman Alun-alun Bandung yang masih ditutup untuk publik diserbu wisatawan, Jumat 30 Oktober 2020. /Netizen PRFM Kang Bombom

PRFMNEWS - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung mencatat ratusan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 selama libur panjang dan cuti bersama akhir Oktober 2020. Sebanyak 80 persen pelanggar tersebut dilakukan wisatawan luar kota.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Bandung, Taspen Effendi mengatakan, peningkatan pelanggar protokol kesehatan mayoritas dilakukan oleh wisatawan yang berasal dari luar kota Bandung.

Taspen menilai, pelanggaran yang terjadi mayoritas termasuk kategori ringan. Sehingga, lanjut dia, petugas hanya memberikan sanksi sosial bagi pelanggar protokol kesehatan tersebut.

Baca Juga: Bikin Geleng Kepala, Wisatawan Nekat Masuk Taman Alun-alun Bandung yang Masih Ditutup

"Kebanyakan mereka menurunkan masker. Masker digunakan di leher. Jadi kita tegur, ada juga yang disuruh nyanyi dan bersih-bersih," ucap Taspen di Bandung, Senin 2 November 2020.

Taspen juga menyayangkan adanya perilaku pengunjung yang memaksakan diri memasuki tempat-tempat yang dilarang untuk dikunjungi publik, salah satunya adalah Taman Alun-alun Bandung. Padahal, tempat-tempat tersebut telah dipasang tanda pelarangan.

"Memang disayangkan ya. Kemarin itu memang ada yang menerobos masuk ke Taman alun-alun. Kami yang mengetahui hal tersebut langsung memberikan imbauan," pungkasnya.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x