Renovasi Stadion si Jalak Harupat Sudah 80 Persen, Nantinya akan Dilengkapi Ruangan VAR

19 Oktober 2020, 12:25 WIB
Stadion si Jalak Harupat. /Rizky Perdana/ PRFM

PRFMNEWS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung terus bersiap diri menyambut pelaksanaan Piala Dunia U-20 tahun 2021 mendatang. Salah satunya adalah melakukan perbaikan di Stadion si Jalak Harupat yang dipilih PSSI sebagai salah satu venue.

Menurut Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Marlan, renovasi kawasan stadion yang berlokasi di Kecamatan Kutawaringin itu sudah mencapai 80 persen.

"Untuk kesiapan Piala Dunia U-20, dari sisi insfratruktur kita sudah siap sekitar 80 Persen. Sebagian kekurangannya akan kita perbaiki di tahun 2020, antara lain penambahan kapasitas lampu, pengadaan soundsystem, perbaikan kursi, dan penebalan hotmiks serta perbaikan jalan dengan sistem beton di beberapa titik," ungkap Marlan dalam acara Ngawangkong bari Ngopi yang digelar HUMAS Setda Kabupaten Bandung di Taman Anak Kompleks Pemkab Bandung di Soreang, Jumat lalu.

Baca Juga: Bioskop di Kota Bandung Masih Sepi, Pengelola Ungkap 2 Alasan Ini

Sementara di tahun 2021, peralatan digital juga akan ditambahkan sebagai fasilitas wajib dalam event terbesar kedua setelah Piala Dunia senior tersebut.

"Videotron, parameter untuk iklan, juga Video Assistant Referee (VAR), menjadi syarat wajib yang akan kita laksanakan di tahun 2021. Termasuk juga perbaikan lintasan lari menjadi sintetis," terang Marlan.

Sesuai amanat Instruksi Presiden (Inpres) nomor 8 Tahun 2020 Tentang Dukungan Penyelenggaraan Piala Dunia U-20 Tahun 2021, tutur Marlan, Pemkab Bandung telah mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar kurang lebih Rp136 miliar.

Baca Juga: Penyaluran BLT Rp600 Ribu Sudah Capai 98 Persen, Kemnaker Bersiap Salurkan Pengiriman Kedua

"Dengan rincian sekitar Rp27 miliar di APBD 2020, dianggarkan dari Dispora, DPUTR dan Disperkimtan untuk pembuatan landscape pertamanan di SJH. Sedangkan nanti di 2021, dalam tahapan pembahasan di DPRD, dianggarkan sebesar kurang lebih Rp109 miliar untuk kebutuhan penyelenggaraan," jelasnya.

Venue-venue di kawasan SJH sebelumnya sering digunakan dalam beberapa event olahraga. Namun karena selama covid-19 kegiatan dibatasi, menurutnya, beberapa venue seperti terlantar.

Baca Juga: Waspada Norovirus, Kasusnya Sudah Mulai Bermunculan di Indonesia

"Padahal kita sudah lakukan perbaikan dan pemeliharaan, hanya memang dari sisi anggaran belum memadai," tutur Marlan.

Pihaknya sudah menyampaikan kepada pemerintah pusat, agar di dalam Rancangan Undang Undang (RUU) Sistem Keolahragaan termuat penegasan, bahwa event olahraga harus dilakukan merata ke seluruh daerah.

"Terutama di daerah yang memang punya kawasan olahraga. Sehingga pertama, bisa mengangkat potensi daerah dan yang kedua, sarana yang sudah ada bisa dimanfaatkan dengan banyaknya event yang dilaksanakan. Selama ini kan terpusat di Jakarta, kita sudah sampaikan ini ke Komisi X DPR RI," pungkasnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler