Warga Bandung Kembali jadi Korban Penipuan Berkedok Kasih 'Like' Konten TikTok, Rugi Sampai Rp800 Juta

21 Februari 2024, 16:36 WIB
Ilustrasi penipuan berkedok kasih like konten Instagram, TikTok dan YouTube /Pixabay/Amrothman

PRMFNEWS - Warga Bandung kembali menjadi korban kasus penipuan berkedok kasih 'Like' konten TikTok.

Korban bernama Biya. Dirinya terkena perangkap penipuan ini pada 12 Oktober 2023. Bermula saat dirinya diungang ke Grup Telegram.

"Awalnya tanggal 12 Oktober 2023, saya dapat chat dari pengguna Telegram dan di-invite ke grup Telegram. Saya iseng ikuti, karena lagi tren tuh, like-like postingan TikTok bisa dapat fee (uang)," paparnya saat ON AIR di Radio PRFM, Rabu 21 Februari 2024.

Baca Juga: Bukan Lagi Mimpi, Proyek 2 Koridor LRT Bandung Raya Segera Terealisasi Telan Dana Rp30 Triliun

Biya kemudian coba-coba peruntungan. Usai menjalankan tugas dari mentor di dalam Grup Telegram, terkumpul fee sekitar Rp200 ribu, di hari yang sama, Selasa 12 Okober 2023.

Biya kemudian tertartik untuk terus menjalankan tugas dari mentor di dalam Grup Telegram penipuan ini.

"Besoknya, hari Jumat 13 Oktober 2023, saya di-invite lagi ke grup yang sama, untuk mengerjakan tugas selanjutnya. Saya ikut lagi, saya coba lagi, yang kemarin aman-aman saja, fee hasil dari tugas yang saja kerjakan cair," ujarnya.

Baca Juga: Cuci Gudang, Ini Deretan Pemain yang Tak Lagi Perkuat Bandung bjb Tandamata di Proliga 2024

Biya mengaku seperti dihipnotis. Semua arahan dari pelaku penipuan ia turuti.

Arahan yang diberikan oleh pelaku yakni Biya harus melakukan Top-Up agar bisa melanjutkan pengerjaan tugas kasih like konten TikTok untuk mendapatkan fee.

"Saya ngerasa seperti dihipnotis, nurut sama kata-kata yang berikan saya tugas. Katanya, kalau Kakak Mau Top Up lagi, harus transfer dulu Rp600 ribu. Akhirnya saya Top-Up, saya transfer Rp600 ribu. Ternyata, harus Top-Up lagi Rp4 juta," ujar Biya.

Baca Juga: Gratis Tiket Masuk! Festival Durian di Bandung 3 Hari Lagi, Bisa AYCE Duren Cukup 1 Syarat

"Top-Upnya ke Virtual Account. Kadang ke Bank Mega, kadang ke Bank CIMB Niaga, kadang ke Bank Jago," imbuhnya.

Nominal Top-Up kemudian semakin besar. Awalnya Biya mengirim uang via transfer sebesar Rp600 ribu. Kemudian meningkat hingga Rp25 juta.

"Kemudian disuruh Top-Up lagi Rp4 juta. Kemudian Rp25 juta. Ada mungkin 10 kali saya Top-Up dalam seminggu," jelas Biya.

Dalam seminggu, Biya terus-terusan melakukan Top-Up. Sampai akhirnya dia sadar hal ini merupakan penipuan.

Baca Juga: Cuma Sehari, Festival Durian di Bandung Bisa Makan Sepuasnya Cuma Bayar Rp100 Ribu

Berdasarkan perhitungan yang Biya lakukan, ia meras telah mengeluarkan uang hingga Rp800 jutaan.

"Totalnya Rp800 jutaan. Saya sadar saya tertipu pas minggu depannya, koq uang saya enggak cair-cair. Setiap mau penarikan, mentor di grup Telegram bilang ke saya harus selesaikan tugas dulu," tutur Biya.

Biya mengaku sudah laporkan kasus ini ke Polrestabes Bandung. Ternyata di Polrestabes Bandung sudah ada beberapa korban lainnya.

"Kita bikin grup. Isinya korban penipuan kasus ini, nanti kita menunggu panggilan dari Polisi untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler