Kepala BP Cekungan Bandung Akui Resapan Air di KBU Sudah Rusak

14 Januari 2024, 21:23 WIB
Kawasan Bandung Utara /ARMIN ABDUL JABBAR/PR

PRFMNEWS - Kepala Badan Pengelola Cekungan Bandung, Tatang Rustandar mengiyakan salah satu penyebab banjir di wilayah Bandung Raya karena alih fungsi lahan.

Ia menilai, resapan air di Cekungan Bandung, termasuk wilayah Kawasan Bandung Utara (KBU) sudah rusak.

"Memang keseimbangan tata air di Cekungan Bandung ini terganggu, sudah rusak, dan ada hubungannya dengan pola pemanfaatan ruang," kata Tatang saat on air di Radio PRFM Bandung, Minggu 14 Januari 2024.

Baca Juga: Tinjau KBU, Sekda Jabar Ingatkan Perizinan di Kawasan Bandung Utara

Menurutnya, daerah perbukitan yang seharusnya menjadi daerah resapan air sudah sejak lama dirambah baik oleh pembangunan komersial, pemukiman, hingga pertanian sayuran yang ditanam di kontur kemiringan cukup tajam.

Aktivitas petani sayuran juga rupanya memberi dampak cukup besar terhadap run off atau luncuran air yang tidak terserap ke dalam tanah.

Hal tersebut karena lahan berkontur miring yang seharusnya ditanami pepohonan keras untuk meresap air, malah ditanami sayuran seperti kol atau kentang.

Baca Juga: Pemprov Jabar Pastikan Kebutuhan Air dan Makanan Tersedia di Tempat Pengungsian Banjir Dayeuhkolot

"Tanaman sayuran seperti kol, kentang, dan sebagainya itu kan tidak boleh terendam air, jadi ada kecenderungan petani memotong kontur, jadi miring, jadi air sengaja dibuat tempat mengalir," ungkapnya.

"Yang terbaik untuk meresapkan air itu tanaman keras, tanaman berkanopi, tapi di sisi lain petani harus sejahtera, nah di sini mungkin kita perlu pendekatan, pemberdayaan masyarakat bagaimana mereka memperolah manfaat ekonomi tapi tidak dari tanaman musiman di kemiringan," lanjutnya.

Walau demikian Tatang juga tetap mempersoalkan kawasan terbangun yang jelas-jelas menyebabkan run off air sangat tinggi dan tidak terserap maksimal ke dalam tanah.

"Pemerintah nampaknya tidak cukup punya kemampuan untuk mengendalikan perkembangan pemanfaatan ruang, maupun mengendalikan pola pertanian yang musiman yang berkontribusi besar," katanya.

Langkah yang Dapat Dilakukan

Oleh karena itu menurut Tatang ada beberapa langkah untuk 'mengobati' resapan air di KBU.

Bagi kawasan yang terlanjur dibangun, ia meminta pemerintah memastikan persyaratan adanya sumur resapan di setiap bangunan atau kavling. Hal ini sangat penting agar setidaknya, air hujan benar-benar meresap ke dalam tanah dari setiap kavling.

"Di kawasan yang sudah kadung terbangun, itu kan ada persyaratan harus dielngkapi sumur resapan, pasti ada itu, nah sejauh mana kontrol pemerintah. Dari kavling nah mestinya tidak ada air yang keluar, jadi harus dicek apakah benar dan pemeliharaannya," tegas Tatang.

Baca Juga: Terungkap! Alih Fungsi Hutan Lindung Menjadi Lahan Pertanian, Jadi Persoalan di Cekungan Bandung

Kemudian, untuk sarana publik seperti jalan dan lahan yang dibeton, seharusnya diganti menggunakan teknologi pore block. Material ini memiliki lubang seperti pori-pori yang dapat meresapkan air ke tanah.

"Jalan yang dibeton, halaman dibeton, bisa nggak diganti dari yang kedap air jadi pore block yang bisa meresap air ke dalam tanah, itu udah ada teknologinya, meski beton tetap bisa meresap air," katanya.

Lalu, perlu dilakukan pendekatan secara mikro DAS (Daerah Aliran Sungai) dan sub DAS agar setiap intervensi dapat terukur dan dievaluasi.

"Sebaiknya pendekatannya mikro DAS dan sub DAS supaya setiap intervensi bisa diukur, dievaluasi, mikro DAS itu unit terkecil sistem hidrologi, misalnya tadinya lahan ditanami sayuran, kembalikan ke fungsi lindung, masyarakatnya dialihlokasi ke tempat yang memungkinkan," pungkas Tatang.

Terakhir, Tatang bahkan menginginkan untuk melakukan moratorium atau penangguhan pembangunan horizontal di Kawasan Bandung Utara.

"Kebijakan saya kalau bisa moratorium pembangunan horizontal, tutup saja Bandung Utara, tidak ada pembangunan lagi, kalau bisa," pungkasnya.***

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler