Polres Cimahi Akan Terus Tindak Pemotor yang Gunakan Knalpot Bising

16 Maret 2023, 19:40 WIB
Pemusnahan knalpot bising atau knalpot brong yang dilakukan jajaran Polres Cimahi Kamis, 16 Maret 2023. /Budi Satria/prfmnews

PRFMNEWS - Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap pengendara motor yang menggunakan knalpot bising atau knalpot brong.

Hal ini ditegaskan Aldi setelah pihaknya memusnahkan sebanyak 1.173 knalpot bising pada hari ini Kamis, 16 Maret 2023.

"Jadi penindakan akan terus kami giatkan dan galakan di titik-titik yang kami tahu biasanya masyarakat datang," tegasnya usai pemusnahan knalpot.

Baca Juga: Kabar Baik! Proses Pembangunan Flyover Bojongsoang dan Jembatan Lama Citarum Dayeuhkolot Dimulai Tahun ini

Salah satu fokus penindakan knalpot bising dilakukan pada Sabtu dan Minggu di kawasan Lembang yang kerap dipenuhi pemotor.

Bahkan jajaran Sat Lantas Polres Cimahi juga turut menggencarkan sosialisasi larangan penggunaan knalpot bising ke sekolah-sekolah karena banyak pelajar yang memasang knalpot bising di motor mereka.

"Termasuk di sekolah-sekolah setelah kita lakukan edukasi dan sosialisasi ketika tidak dihiraukan kita lakukan penyitaan," tegasnya.

Baca Juga: Timnas Indonesia Dijadwalkan Akan Hadapi Palestina Pada Juni Nanti

Aldi menyampaikan, saat ini warga di Cimahi dan Bandung Barat banyak yang mengeluh dan merasa terganggu dengan banyaknya pemotor yang menggunakan knalpot bising.

Maka dari itu, pihakya pun rutin melakukan penindakan terhadap pemotor yang gunakan knalpot bising.

"Kita memberikan kenyamanan masyarakat yang di jalan raya tau pemukiman," ucapnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler