Klarifikasi Sabil Guru SMK Cirebon yang Dipecat Usai Komen ‘Maneh’ di IG Ridwan Kamil

- 16 Maret 2023, 15:45 WIB
Ridwan Kamil dan Muhammad Sabil, guru SMK di Cirebon yang dipecat lantaran komen 'Maneh' di postingan Instagram Gubernur Jabar.
Ridwan Kamil dan Muhammad Sabil, guru SMK di Cirebon yang dipecat lantaran komen 'Maneh' di postingan Instagram Gubernur Jabar. /Instagram @sabilfadhillah

PRFMNEWS – Guru honorer di SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon, Muhammad Sabil Fadhilah (34) angkat bicara soal awal mula berkomentar di Instagram (IG) Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan menulis kata ‘maneh’.

Guru tidak tetap di SMK Kota Cirebon itu juga menjelaskan alasan berani menulis komentar di salah satu postingan IG Ridwan Kamil dengan menyematkan kata Sunda ‘maneh’.

Klarifikasi Sabil ini disampaikan usai dirinya mendapat surat pemecatan dari yayasan tempat mengajar dengan alasan melakukan pelanggaran yakni menuliskan komentar dengan kata Sunda ‘maneh’ di IG Gubernur Ridwan Kamil.

Baca Juga: Perhutani Hijaukan Lagi Ranca Upas dengan 5.000 Bibit Tanaman, Eyang Memet Langsung Ingatkan Hal ini

"Saya memang sudah dipecat, tapi di sini (surat) bertuliskan pengakhiran hubungan kerja, ini dikarenakan komentar saya di IG Gubernur Ridwan Kamil," kata Sabil, dikutip prfmnews.id dari ANTARA, Kamis 16 Maret 2023.

Meski begitu, Sabil tetap mengakui salah sudah berkomentar di IG Ridwan Kamil dengan kalimat yang berkonotasi kasar terhadap orang lebih tua hingga akhirnya dipecat dari sekolah tempat dia mengajar.

Sabil menyadari penggunaan kata ‘maneh’ dalam Bahasa Sunda memang kurang sopan, meski ia berpendapat Kang Emil adalah orang yang humble, apalagi setiap tampil di televisi maupun medsos sering menganggap jika perkataan netizen itu biasa saja.

Baca Juga: Kabar Duka: Nani Wijaya Meninggal Dunia

"Saya tahu saya salah menggunakan kata 'maneh', karena di dalam bahasa Sunda ada tingkatannya, dan kata 'maneh' menempati urutan kedua. Karena yang saya tahu Ridwan Kamil mudah akrab, apalagi ketika tampil di televisi," bebernya.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x