Ema Sumarna Diganjar Penghargaan Sebagai Sekretaris Daerah Kota Terbaik se-Indonesia

28 Februari 2023, 20:30 WIB
Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna meraih penghargaan sebagai Sekda terbaik se-Indonesia. /HUMAS BANDUNG


PRFMNEWS - Ema Sumarna menerima penghargaan sebagai Sekretaris Daerah Terbaik dalam Digital Leadership Government Awards (DLGA) 2022.

Penghargaan diberikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri RI John Wempi Wetipo kepada Ema di Ballroom Forest Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa 28 Februari 2023.

Ema menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Terbaik 1 kategori Leading Change & Influence. Menyusul predikat terbaik 2 untuk Sekda Kota Magelang, dan predikat terbaik 3 untuk Sekda Kota Tanggerang.

Baca Juga: Warga Hibahkan 2 Lahannya Jadi Aset Pemkot Bandung, Ema: Dibangun Sub Terminal dan Jalan Inspeksi

Usai menerima penghargaan, Ema mengaku bersyukur atas prestasi yang diraih.

Menurutnya, ini merupakan dorongan bagi Pemerintah Kota Bandung untuk meningkatkan lagi pelayanan masyarakat berbasis digital.

“Digitalisasi hari ini merupakan keniscayaan. Itu yang kami sampaikan,” ujar Ema.

Baca Juga: Pemkot Bandung Sediakan Tempat Khusus Bagi Pehobi Corat-coret Tembok, Namanya Ruang Vandal

Ia juga menyebut, capaian ini merupakan wujud komitmen bersama seluruh jajaran Pemkot Bandung dalam mengakselerasi layanan masyarakat berbasis digital.

Selanjutnya, Ema memastikan, akselerasi layanan publik berbasis digital di Kota Bandung masih berproses dan belum selesai.

Ia berharap, ke depannya layanan publik berbasis digital ini menjadi kultur bagi Smart City seperti Kota Bandung.

Baca Juga: Sekda Targetkan Seluruh Pembangunan Infrastruktur Prioritas di Kota Bandung ini Rampung September 2023

“Harus menjadi kultur di top leader, middle, dan low. Aspek kecepatan, kemudahan, serta keterbukaan dikunci oleh sistem berbasis teknologi informasi dan komunikasi berwijud aplikasi harus menjadi ciri pelayanan publik di Kota Bandung,” bebernya.

Sebagai informasi, Digital Leadership Government Awards (DLGA) merupakan penghargaan kepada Sekretaris Daerah dalam Indeks Digital Leadership dan Indeks Digital Capabilities Daerah.

Sesuai dengan Perpres 95 tahun 2018 tentang SPBE, Sekretaris Daerah adalah Koordinator SPBE. Sekretaris Daerah memiliki kewenangan dan kemampuan untuk menggerakkan sinergi, koordinasi dan kolaborasi antar OPD sebagai kunci keberhasilan SPBE.***

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler