Pesan Khusus Sekda Kota Bandung untuk Satgasus PKL: Hapus Stigma Bandung Surganya Pelanggaran

- 2 Desember 2022, 18:45 WIB
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna di acara Rapat Evaluasi Kegiatan Satgasus PKL, Jumat 2 Desember 2022.
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna di acara Rapat Evaluasi Kegiatan Satgasus PKL, Jumat 2 Desember 2022. /Diskominfo Kota Bandung.

PRFMNEWS - Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna memberikan pesan khusus untuk Tim Satgasus Pedagang Kaki Lima (PKL).

Ema Sumarna menekankan agar Kota Bandung tumbuh sebagai kota yang taat aturan, dan tidak menjadi tempat bagi pelanggaran.

“Ada anggapan di Bandung itu surganya pelanggaran. Saya rasa kita wajib hapuskan stigma ini,” ujarnya dalam kegiatan Rapat Evakuasi Kegiatan Satgasus PKL Kota Bandung, Jumat 2 Desember 2022.

Baca Juga: Jadwal Piala Dunia Malam Hari Ini, Korea Selatan dan Uruguay Rebutan Tiket Lolos ke Babak 16 Besar

Terkait aturan yang sudah dibuat, khususnya terkait PKL di Kota Bandung, Ema Sumarna meminta adanya kekuatan dari aturan tersebut.

Aturan itu meliputi zona PKL dan pengaturan aktivitas perdagangan dalam zona-zona tersebut ditetapkan.

“Perda itu mahal. Jangan sampai di lapangan Perda ini seperti macan ompong,” jelasnya.

Baca Juga: PMI Distribusikan Air Bersih di Lokasi Pengungsian Korban Gempa Bumi Cianjur

“Di zona merah, itu tidak ada kompromi. Tidak ada ruang ataupun peluang (aktivitas PKL). Di zona kuning, perhatikan waktu beraktivitasnya," imbuh Ema Sumarna.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x