Pemkot Bandung Ungkap 3 Cara Atasi Kemacetan di Kawasan Masjid Raya Al Jabbar

13 Januari 2023, 21:10 WIB
Pemerintah Kota Bandung siapkan cara mengatasi kemacetan di kawasan Masjid Raya Al Jabbar. /Diskominfo Kota Bandung

PRFMNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berupaya membantu mengurai kemacetan lalu lintas yang sejauh ini terjadi di jalan akses menuju Masjid Raya Al Jabbar, Kelurahan Cimincrang, Kecamatan Gedebage.

Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna menyatakan, pemkot menyiapkan tiga cara untuk bantu mengatasi kemacetan di sekitar kawasan Masjid Raya Al Jabbar ini.

Cara pertama, kata Ema Sumarna, adalah menerapkan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di kawasan Masjid Raya Al Jabbar.

Baca Juga: Pertandingan Persib Bandung vs Bhayangkara FC Ditunda, PT LIB: Karena Alasan Ketersediaan Stadion

Proses uji coba rekayasa lalu lintas (lalin) di jalan akses masuk dan keluar Masjid Raya Al Jabbar yang diakomodir oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung ini dilaksanakan pada Kamis dan Jumat, 12-13 Januari 2023.

Ema berharap penerapan rekayasa lalin di sejumlah jalan kawasan Cimincrang dan sekitarnya ini mampu mengurai kemacetan akses masuk dan keluar Masjid Raya Al Jabbar.

Usai uji coba, Dishub Kota Bandung akan melakukan evaluasi untuk menentukan efektifitas pola rekayasa lalin yang diterapkan layak dilanjutkan dan dipermanenkan atau tidak.

Baca Juga: Bupati Bandung Pastikan Layanan Kesehatan Jalur SKTM Tetap Berlaku di 2023 Meski Nilai Anggaran Berkurang

Kendati demikian, Ema menyatakan, rekayasa lalin merupakan keniscayaan yang perlu dilakukan mengingat eksisting akses jalan masuk ke Masjid Raya Al Jabbar tidak sebanding dengan jumlah kendaraan yang melintasinya.

“Animo masyarakat untuk datang ke Masjid Raya Al Jabbar luar biasa. Namun di sisi lain, eksisting jalan yang ada juga belum memadai. Sehingga rekayasa jalan adalah satu keniscayaan,” ungkapnya, Jumat 13 Januari 2023.

“Memang ada dinamika (pelaksanaan rekayasa lalu lintas), saya rasa ini bukan masalah besar. Menurut hemat saya ini bisa dikomunikasikan oleh aparatur kepada masyarakat,” imbuhnya.

Baca Juga: Polisi akan Terapkan ETLE Portable untuk Tilang Mobil dan Motor yang Lakukan Sejumlah Pelanggaran ini

Selain rekayasa lalin, Ema menyebut cara kedua untuk mendukung kelancaran arus lalin yaitu optimalisasi kantong parkir yang tersedia di sekitar Masjid Raya Al Jabbar.

Sebab menurutnya, jika banyak kendaraan yang parkir sembarangan di sepanjang badan jalan menuju Masjid Raya Al Jabbar tentu akan semakin mengganggu lintasan kendaraan lain.

Terkait jumlah kantong parkir di Masjid Raya Al Jabbar, ia pun menjelaskan data terbaru yang diperoleh dari pihak kepolisian.

“Parkir itu ternyata tidak seperti kemarin yang disampaikan. Jumlah 1.500 itu ternyata akumulasi dari motor yang dipaksakan ke celah-celah, itu baru bisa. Kalau hanya untuk roda empat, ketersediaannya hanya sekitar 400. Itu data terbaru dari kepolisian yang baru saya terima,” terangnya.

Baca Juga: Meski Belum Ada Kasus, DPRD Kota Bandung Minta Pemkot Perketat Pengawasan Ciki Ngebul

Selanjutnya upaya ketiga, ia menuturkan dilakukan dengan menertibkan dan menata tempat berdagang bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitaran area plaza masjid.

“PKL sudah mulai ditertibkan. Di plaza itu tidak boleh digunakan untuk parkir apalagi PKL,” jelasnya.

Ia memaparkan ada lahan seluas 5.000 meter persegi yang akan diproyeksikan untuk menampung para PKL yang selama ini memenuhi plaza masjid.

“Itu lahan untuk pedagang. Nanti akan dikomunikasikan oleh pak camat, karena itu lahan milik masyarakat. Untuk pedagang, karena dari segi kepadatan tanahnya pun bukan diperuntukkan lahan parkir,” bebernya.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler