Kebijakan Penerapan PPKM Sudah Dicabut Presiden, Begini Sikap Pemkot Bandung

30 Desember 2022, 19:30 WIB
Resmi! Presiden Joko Widodo Mencabut PPKM Di Seluruh Indonesia Mulai Tanggal 30 Desember 2022 /Instagram @jokowi

PRFMNEWS - Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung Asep Gufron menyatakan Pemkot Bandung masih menunggu aturan turunan usai Presiden RI Jokowi memutuskan mencabut kebijakan PPKM.

Selain itu Asep Gufron menyebut Pemkot Bandung belum menerima salinan Instruksi Mendagri terkait pencabutan kebijakan PPKM.

"Kami saat ini belum menerima salinan Inmendagri terkait pemberlakuan pencabutan PPKM," ujar Asep Gufron saat dihubungi via telepon pada Jumat 30 Desember 2022 siang.

Baca Juga: Presiden Cabut PPKM, Begini Aturan Perjalanan Kereta Api yang Diterapkan PT KAI

- Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung, Asep Gufron. Diskominfo Kota Bandung

Asep Gufron melanjutkan, meski PPKM telah dicabut oleh Presiden, Satgas Covid-19 masih tetap ada.

Kendati demikian Asep Gufron belum bisa memastikan seperti apa tugas Satgas Covid-19 kedepannya.

"Tapi kami juga tidak tahu, apa saja kewenangan Satgas Covid-19 nanti," jelasnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Dikabarkan Digugat Ferdy Sambo, Mahfud MD: Itu Gimik Saja

Ditegaskan kembali oleh Asep Gufron, Pemkot Bandung masih menunggu Inmendagri terkait pencabutan kebijakan penerapan PPPKM.

Sebelumnya diberitakan, Presiden RI Jokowi mencabut kebijakan penerapan PPKM pada Jumat siang.

Artinya kebijakan penerapan PPKM di Indonesia telah usai dan tidak diberlakukan lagi.

"Pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM," kata Presiden Jokowi.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler