Pandemi Covid-19 di Indonesia Terkendali, Presiden Jokowi Resmi Hentikan PPKM

- 30 Desember 2022, 17:28 WIB
Jokowi: Mulai hari ini (Jum'at 30 Desember 2022) PPKM resmi dicabut/ Instagram @narasinewsroom
Jokowi: Mulai hari ini (Jum'at 30 Desember 2022) PPKM resmi dicabut/ Instagram @narasinewsroom /

PRFMNEWS – Presiden Joko Widodo resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada hari ini, Jumat, 30 Desember 2022.

Melalui pertimbangan dengan melihat angka kasus yang ada, pemerintah telah memutuskan untuk menghentikan PPKM.

“Pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022,” kata Presiden Jokowi pada konferensi pers hari ini, Jumat, 30 Desember 2022.

Baca Juga: Konstruksi Bangunan Utama Masjid Raya Al Jabbar Punya Keistimewaan, Dikerjakan dengan Penuh Tantangan

“Alhamdulillah, Indonesia termasuk negara yang berhasil mengendalikan pandemi COVID-19 dengan baik dan sekaligus bisa menjaga stabilitas ekonominya. Kebijakan gas dan rem yang menyeimbangkan penanganan kesehatan dan perekonomian menjadi kunci keberhasilan kita,” katanya.

Walaupun demikian, Presiden Jokowi meminta kepada masyarakat untuk tetap hati-hati dalam beraktivitas.

“Namun demikian saya minta kepada seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap berhati-hati dan waspada,” ujarnya.

Baca Juga: Ditetapkan Jokowi, Ini Tanggal Cuti Bersama ASN Tahun 2023, Total 8 Hari

Pandemi Covid-19 di Indonesia semakin terkendali, per 27 Desember 2022, kasus harian sebanyak 1,7 kasus per 1 juta penduduk, positivity rate mingguan 3,35 persen, persen, tingkat perawatan rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) 4,79 persen, dan angka kematian 2,39 persen.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x