DPRD: Verifikasi Data Korban Penggusuran Sempadan Sungai Cikapundung Kolot Agar Bantuan Tepat Sasaran

11 Desember 2022, 18:39 WIB
Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung, Achmad Nugraha meninjau dan menerima aspirasi warga korban penggusuran sempadan Sungai Cikapundung Kolot, di Kelurahan Binong, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung pada Jumat, 9 Desember 2022. /DPRD Kota Bandung

PRFMNEWS - DPRD Kota Bandung mendorong adanya verifikasi data korban penggusuran Sempadan Sungai Cikapundung Kolot agar bantuan bagi masyarakat bisa tepat sasaran.

Hal ini dinyatakan Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha saat meninjau kawasan yang terdampak penggusuran Sempadan Sungai Cikapundung Kolot di Kelurahan Binong, Kecamatan Batununggal pada Jumat, 9 Desember 2022 kemarin.

Achmad Nugraha menyatakan, dengan keterbatasan waktu yang ada DPRD Kota Bandung melakukan berbagai upaya untuk dapat meringankan beban masyarakat terdampak dari rencana pembangunan pemerintah.

Baca Juga: Arus Lalu Lintas di Komplek Panghegar Bandung Macet Imbas Banjir Gedebage

Salah satunya dengan menghadirkan bantuan stimulan Pemerintah Kota Bandung yang telah diusulkan dan disepakati oleh seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Bandung.

"Kedatangan saya ke sini, selain meninjau kondisi wilayah dan masyarakat terdampak penggusuran program DAS Citarum Harum, tapi juga ingin memastikan bahwa bantuan stimulan Pemerintah Daerah Kota Bandung yang didorong dan telah disetujui oleh seluruh anggota DPRD Kota Bandung dapat berjalan baik," ucap Achmad.

Bantuan stimulan tersebut diperuntukkan bagi kebutuhan masyarakat terdampak penggusuran Sempadan Sungai Cikapundung Kolot.

Baca Juga: Awas Ada Banjir di Jalan Cingised Kota Bandung Hari Ini

Untuk biaya sewa rumah selama satu tahun senilai Rp600 ribu per bulan atau Rp7,2 juta per tahun, dan dijadwalkan akan diterima masyarakat pada awal tahun 2023.

"Bantuan stimulan ini adalah hasil perjuangan seluruh anggota dewan DPRD Kota Bandung dan telah kami konsultasikan kepada pemerintah pusat, untuk dapat menganggarkan dan merealisasikan bantuan ini, yang setidak-tidaknya dapat meringankan beban masyarakat terdampak," kata Achmad.

Oleh karena itu, Achmad meminta aparat kewilayahan untuk melakukan pendataan dan verifikasi data masyarakat terdampak secara tepat, berdasarkan pada by name by adress.

Baca Juga: Klasemen Sementara Liga 1, Persib di Posisi ke-7

"Saya minta data hasil verifikasi masyarakat ini benar, tidak bodong, tidak asal-asalan, dan harus diberikan kepada mereka yang berhak mendapatkannya. Jangan sampai ada warga yang tertinggal atau tidak terdata, apalagi ada data yang dibuat-buat, sehingga membuat masyarakat yang berhak, justru kehilangan haknya karena faktor kedekatan pihak-pihak dengan aparat setempat," pungkasnya.

Seperti diketahui, terjadi penggusuran sempadan Sungai Cikapundung Kolot karena adanya program DAS Citarum Harum.

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler