Perlindungan Bahasa Sunda, DPRD Kota Bandung Rancang Perda Pemajuan Kebudayaan

- 4 Desember 2022, 19:20 WIB
Panitia Khusus (Pansus) 4 DPRD Kota Bandung menghadiri undangan Fokus Group Discussion (FDG) yang diselenggarakan Disbudpar Kota Bandung, dalam agenda pembahasan Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan, di Grand Tebu Hotel, Kamis 1 Desember 2022.
Panitia Khusus (Pansus) 4 DPRD Kota Bandung menghadiri undangan Fokus Group Discussion (FDG) yang diselenggarakan Disbudpar Kota Bandung, dalam agenda pembahasan Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan, di Grand Tebu Hotel, Kamis 1 Desember 2022. /

PRFMNEWS - Demi melakukan perlindungan terhadap Bahasa Sunda, DPRD Kota Bandung merancang Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemajuan Kebudayaan.

Proses terbaru, Pansus 4 DPRD Kota Bandung menghadiri undangan Fokus Group Discussion (FDG) yang diselenggarakan Disbudpar Kota Bandung, dalam agenda pembahasan Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan, di Grand Tebu Hotel, belum lama ini.

Dalam agenda tersebut, hadir Ketua Pansus 4 DPRD Kota Bandung, Yoel Yosaphat, Wakil Ketua Pansus, Dudy Himawan, serta para anggota Pansus yaitu Asep Mulyadi, Rendiana Awangga, Erwin, Sandi Muharram, Nenden Sukaesih dan Rini Ayu Susanti.

Baca Juga: Polsek Cikancung Bersama Satlantas Polresta Bandung Sosialisasi Larangan Knalpot Bising di Cijapati

Ketua Pansus 4 DPRD Kota Bandung, Yoel Yosaphat menjelaskan bahwa agenda tersebut menjadi pembahasan kedua Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan Kota Bandung.

Yoel mendorong agar Raperda tersebut dapat menjadi acuan kebijakan bagi pemerintah dalam mewujudkan kemajuan kebudayaan di Kota Bandung yang aplikatif di masyarakat, khususnya para pegiat budaya.

"Kami ingin agar Raperda ini bisa aplikatif di masyarakat. Oleh karena itu, peran pemerintah dapat mendukung dan melindungi hak-hak para pelaku budaya di secara optimal. Sehingga budaya di Kota Bandung bukan hanya dikenal, namun juga dilestarikan," ucapnya.

Baca Juga: Jasa Marga Lanjutkan Perkerasan dan Pengecatan Marka Jalan Ruas Tol Padaleunyi Mulai 5 Desember

Diharapkan Yoel, dengan hadirnya Perda Kemajuan Kebudayaan tersebut para pegiat budaya di Kota Bandung memiliki perhatian dan kesejahteraan yang lebih baik secara ekonomi.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x