Cara Cek Dapat STB Gratis dari Pemerintah Atau Tidak, TV Analog di Bandung Raya Sudah Dimatikan

3 Desember 2022, 13:40 WIB
Ilustrasi alat Set Top Box atau STB //siarandigital.kominfo.go.id/

PRFMNEWS - Masyarakat di wilayah Bandung Raya sudah tidak bisa lagi menyaksikan televisi analog mulai hari ini, Sabtu 3 Desember 2022.

Hal ini seiring dengan program Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran analog yang menjadi program Kementerian Kominfo.

Dengan beralihnya ke siaran frekuensi digital, maka TV analog yang tidak dipasang alat Set Top Box (STB) tak dapat menangkap sinyal digital.

Alat STB bisa didapatkan dengan membeli di toko elektronik atau toko online. Namun ada juga distribusi STB gratis kepada masyarakat tidak mampu.

Anda bisa mengecek apakah masuk dalam daftar penerima STB gratis atau tidak dari Kominfo dengan cara berikut ini.

1. Buka situs https://cekbantuanstb.kominfo.go.id

2. Masukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia dan Klik "Pencarian".

3. Jika terdaftar sebagai penerima bantuan STB gratis, maka dapat menghubungi call center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga asli.

Jika mengalami kendala dalam mengakses situs, Anda dapat menghubungi call center 159 atau nomor telepon posko.

Pendistribusian STB gratis dari pemerintah masih terus bergulir hingga hari ini, khusunya di wilayah Bandung.

“Televisi lama tetap bisa digunakan dengan alat tambahan, STB. Saat ini distribusi bantuan STB gratis sudah 99,5 persen, sisanya sedang terus didistribusikan,” ujar Wakil Ketua KPID Jawa Barat, Achmad Abdul Basith.

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler