Bupati Bandung Sayangkan Tindakan Sepihak LSM Gembok Sekolah di Baleendah

6 November 2022, 14:00 WIB
Bupati Bandung Dadang Supriatna. /Budi Satria/prfmnews

PRFMNEWS - Bupati Bandung, Dadang Supriatna menyayangkan adanya aksi dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang secara sepihak menggembok Sekolah Alam Gaharu di Baleendah, Kabupaten Bandung.

Diketahui LSM tersebut adalah pihak kuasa hukum dari pemilik lahan yang diakuinya sudah menang sengketa di proses pengadilan.

Menurut Dadang, meski sudah ada keputusan kasasi yang dimenangkan oleh klien dari LSM tersebut, tapi tindakan gembok-menggembok sekolah adalah perbuatan melanggar hukum.

Baca Juga: LPBH Cakra Jelaskan Duduk Perkara Sengketa Lahan di Sekolah Alam Gaharu Baleendah

"Tidak bisa dijadikan alasan, gembok menggembok itu salah satu perbuatan melawan hukum karena mengambil sepihak," ujar Dadang Supriatna kepada PRFM di Bandung, Minggu 6 November 2022.

"Yang saya sayangkan perlakukan gembok menggembok ini kurang baik," imbuhnya.

Ia mengungkapkan, jika memang sudah putusan inkrah soal kepemilikan lahan, maka tentunya pihak kepolisian dan pengadilan akan membantu proses eksekusinya, bukan dilakukan sepihak.

Baca Juga: Viral Kabar Penggembokan Sekolah Alam di Baleendah oleh LSM, Kapolresta Bandung Berikan Penjelasan

Pemkab Bandung pun kata Dadang akan mendorong diadakannya pertemuan dari semua pihak terlibat untuk mencari jalan tengah.

"Saya berharap kita adakan semacam kompromi lah, komunikasi dengan Kapolres kemarin, apakah ini masuk pidana atau perdata," tuturnya.

Baca Juga: Kepala Sekolah Alam Gaharu Baleendah Ceritakan Kronologi Kedatangan LSM Terkait Sengketa Lahan

Terakhir, Dadang juga berharap anak-anak siswa sekolah alam itu tetap bersekolah. Ia meminta agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan.

"Jangan sampai anak-anak yang belajar di sana terganggu, tentunya untuk urusan yg bersekolah tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar," pungkasnya.***

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler