Selain Besaran Tarif, ini 4 Hal yang Perlu Diketahui Ketika Naik Bus TMP Bandung Raya Sudah Resmi Berbayar

19 Oktober 2022, 20:00 WIB
Bus Trans Metro Pasundan atau TMP di Halte Alun-alun Kota Baru Parahyangan Bandung. /PRFM

PRFMNEWS – Mulai 31 Oktober 2022, naik bus Trans Metro Pasundan (TMP) atau Teman Bus Bandung Raya akan diberlakukan tarif khusus untuk semua layanan koridor rute.

Besaran tarif yang harus dikeluarkan penumpang untuk naik bus Trans Metro Pasundan Bandung Raya, yakni Rp4.900 per orang.

Cara pembayaran untuk naik bus TMP Bandung Raya dilakukan dengan pemotongan saldo kartu uang elektronik (e-money) yang ditempelkan pada alat Tap On Bus (TOB).

Baca Juga: Kronologi Kubah Masjid Islamic Centre Terbakar, Terungkap Penyebab Kebakaran

Namun, bukan hanya besaran tarif dan cara pembayaran, setidaknya ada 4 hal lain yang perlu Anda ketahui ketika naik bus TMP Bandung Raya sudah resmi berbayar.

Hal ini antara lain, apakah tarif naik bus TMP Bandung Raya berdasarkan jarak tempuh, hingga bagaimana penerapan tarif jika lakukan perjalanan dengan transit dari satu koridor ke koridor lain?

Berikut rangkuman pertanyaan seputar pemberlakuan tarif naik bus TMP Bandung Raya, dikutip prfmnews.id dari laman resmi Teman Bus:

1. Harga tarif sama jauh-dekat atau ada penyesuaian tarif sesuai jarak?

Baca Juga: Pemkot Bandung Intensif Bangun Resapan dan Parkir Air untuk Menangani Kasus Banjir

Tarif flat (sama rata), tidak ada perbedaan jarak (jauh/dekat sama Rp4.900 per orang).

2. Apakah tarif berlaku untuk terusan ke semua koridor, atau penumpang harus membayar lagi jika berpindah koridor (transit di halte tertentu untuk pindah rute)?

Untuk pindah ke Teman Bus koridor lain akan dikenakan tarif lagi.

3. Jika perjalanan sudah sampai titik terakhir dan penumpang masih ikut pada bus yang sama (round trip), apakah dikenakan berbayar lagi?

Jika penumpang naik sampai titik B dan ingin meneruskan perjalanan kembali ke titik A (ikut lagi di bus yang sama menuju titik awal keberangkatan). Penumpang akan dikenakan tarif kembali.

Baca Juga: Sprinkler Warga Diskar PB Kota Bandung Masuk Nominasi Inovasi Tingkat Jabar dan Sukses Ditiru di Yogyakarta

4. Pembayaran melalui kartu non tunai saja atau bisa melalui aplikasi?

Pembayaran secara non tunai menggunakan kartu elektronik (e-Money Mandiri, Brizzi BRI, TapCash BNI, Flazz BCA) dan tidak ada minimal saldo (asalkan total saldo masih cukup sesuai besaran tarif yang diberlakukan).***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler